Kategori Berita

KANAL

REGIONAL

Kamis, 24 JULI 2025 • 09:40 WIB

Soal Transfer Data Pribadi, Menko Airlangga: Negara Bertanggung Jawab

Soal Transfer Data Pribadi, Menko Airlangga: Negara Bertanggung JawabMenteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto. (ANTARA FOTO/Galih Pradipta)

INDOZONE.ID - Pemerintah menanggapi kesepakatan transfer data antara Indonesia dan Amerika Serikat,yang merupakan bagian dari kesepakatan tarif dagang kedua negara.

Menurut Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, mekanisme transfer data pribadi sudah berjalan dengan prinsip tanggung jawab negara.

"Itu sudah. Tranfer data pribadi yang bertanggung jawab dengan negara yang bertanggung jawab," kata Airlangga dikutip dari Antara, Kamis (24/7/2025).

Sementara itu, Juru Bicara Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Haryo Limanseto menjelaskan, transfer data yang dimaksud hanya mencakup data komersial, bukan data pribadi maupun data strategis milik negara.

“Terfokus pada data-data komersial, bukan untuk data personal atau individu dan data yang bersifat strategis yang ketentuannya telah diatur dalam undang-undang maupun aturan terkait lainnya,” kata Haryo.

Baca juga: Gedung Putih Umumkan Kesepakatan Transfer Data Pribadi RI ke AS: Sesuai Hukum Indonesia

Dia merinci, data pribadi mencakup informasi seperti nama, umur, atau nomor telepon. Adapun data komersial meliputi data hasil penjualan perusahaan atau data dari riset lapangan.

“Misalnya pengolahan data penjualan di daerah tertentu yang dikumpulkan oleh perusahaan, atau bank, lalu dianalisis untuk kebutuhan bisnis. Itu yang dimaksud sebagai data komersial," tambahnya.

Meski demikian, Haryo belum bisa merinci teknis pelaksanaan dari kesepakatan tersebut. Sebab, pemerintah menunjuk Kementerian Komunikasi dan Digital (Komidigi) sebagai kementerian yang bertanggung jawab dalam menyusun aturan teknis mengenai pemindahan data tersebut nantinya.

“Leading ministry untuk hal ini adalah Komdigi untuk teknis ketentuan data dan lainnya,” ujarnya.

Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan Hasan Nasbi menyatakan bahwa kesepakatan transfer data antara Indonesia dan Amerika Serikat yang merupakan bagian dari kesepakatan tarif impor, hanya untuk kepentingan pertukaran barang dan jasa tertentu.

Pernyataan Hasan tersebut berkaitan dengan salah satu komitmen yang diambil Indonesia dalam kesepakatan tarif impor, yakni memberikan kepastian terkait pemindahan data pribadi ke Amerika Serikat, di mana hal tersebut dijelaskan dalam keterangan resmi yang dikeluarkan Gedung Putih, Rabu.

"Tujuan ini adalah semua komersial bukan untuk data kita dikelola oleh orang lain, dan bukan pula kita kelola data orang lain. Kira-kira seperti itu. Itu untuk pertukaran barang jasa tertentu yang nanti bisa jadi bercabang dua, dia bisa jadi bahan bermanfaat tetapi juga bisa jadi barang yang berbahaya seperti bom. Itu butuh keterbukaan data, siapa pembeli siapa penjual," kata Hasan Nasbi saat ditemui di Istana Kepresidenan Jakarta, Rabu malam.

Baca juga: Diduga Data Pribadi Dipalsukan, Petani asal Bekasi Ini Kaget Dapat Tagihan Rp4 Miliar!

Hasan menjelaskan bahwa pertukaran data untuk barang dan jasa tersebut merupakan bagian dari manajemen strategi.

Ia mencontohkan barang tertentu, misalnya produk kimia, yakni gliserol sawit yang bisa diolah menjadi bahan baku pupuk, bahkan bom.

Perdagangan barang seperti ini, kata Hasan, membutuhkan transparansi data agar tidak menjadi produk yang bisa membahayakan.

Hasan menekankan bahwa barang tertentu yang bisa memberikan manfaat, sekaligus bahaya, membutuhkan keterbukaan data penjual dan pembeli.

Ia pun membantah kesepakatan pemindahan data antara Pemerintah Indonesia dan AS mencakup data pribadi. Hal itu karena Indonesia memiliki Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi.

"Kita hanya bertukar data berdasarkan Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi kepada negara yang diakui bisa melindungi dan menjamin menjaga data pribadi. Itu juga dilakukan dengan berbagai negara, dengan Uni Eropa dan segala macam," katanya.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: ANTARA

BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU

Soal Transfer Data Pribadi, Menko Airlangga: Negara Bertanggung Jawab

Close
Close
Close
Close
Link berhasil disalin!