Polda Metro Jaya tangani kasus tudingan ijazah palsu Jokowi. (ANTARA FOTO/Fauzan)
INDOZONE.ID - Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi) dikabarkan bakal menjalani pemeriksaan dalam kasus tudingan ijazah palsu yang dilaporkan langsung oleh Jokowi ke Polda Metro Jaya. Jokowi direncanakan bakal diperika di Polresta Solo.
"Betul pukul 10.00 (Rabu, 23 Juli, Jokowi) bersama saksi-saksi lainnya," kata pengacara Jokowi, Rivai Kusumanegara kepada wartawan, Selasa (22/7/2025).
Baca juga: Jokowi Yakin PSI Akan Jadi Partai Besar, Ingatkan Kader untuk Selalu Bekerja Demi Rakyat
Rivai menyebut dirinya juga sudah menemui Jokowi siang hari tadi. Hasil pertemuan itu, Jokowi disebut mengaku bersedia untuk diperiksa besok.
"Kebetulan penyidik Polda Metro sedang memeriksa banyak saksi yang berdomisili di wilayah Solo dan Jogja. Pak Jokowi bersedia dan tadi kami menemui penyidik yang sedang berada di Polres Solo untuk menanyakan kemungkinannya jika diperiksa bersamaan saksi-saksi lainnya," kata Rivai.
"Penyidik memperkenankan dan untuk itu diminta besok pukul 10.00 hadir di Polres Solo dengan membawa dokumen terkait termasuk ijazahnya," sambungnya.
Baca juga: Kasus Laporan Jokowi Soal Tudingan Ijazah Palsu Naik Sidik, Unsur Pidana Ditemukan Polda Metro
Diwartakan sebelumnya, Polda Metro Jaya hingga saat ini masih mengusut kasus tudingan ijazah palsu yang dilaporkan langsung oleh Jokowi. Polda Metro Jaya masih melakukan pendalaman berkaitan dengam kasus tersebut.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Liputan