INDOZONE.ID - Kasus tindak pidana perdagngan orang (TPPO) jaringan internasional dengan korban puluhan bayi berkembang. Pasalnya, Polda Jawa Barat baru saja berhasil menangkap satu tersangka baru dalam kasus ini.
"Kita sampaikan tersangka tadinya 12 jadi 13," kata Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Hendra Rochmawan dalam keterangan tertulisnya kepada wartawan, Kamis (17/7/2025).
Satu tersangka baru ini memiliki peran sebagai penampung. Di sisi lain, Hendra mengatakan pihaknya masih terus melakukan pengembangan berkaitan dengan kasus tersebut.
"Kita masih ada pengembangan lagi karena tersangka yang di Singapura tentu akan kita kejar. Untuk kita kejar untuk kita dapatkan jaringan lebih luas," ungkap Hendra.
Baca juga: Sindikat Perdagangan Bayi Internasional Dibongkar Polda Jabar, Belasan Orang Ditangkap
Berkaitan dengan keberadaan puluhan bayi yang sudah berhasil dikirim ke Singapura, Hendra menyebut pihaknya masih melakukan koordinasi dengan pihak-pihak terkait termasuk dengan Interpol.
"Kita sudah ada komunikasi oleh Bapak Wakapolda dan juga Mabes Polri. Semoga segera terungkap," kata Hendra.
Diberitakan sebelumnya, Polda Jawa Barat belum lama ini berhasil membongkar kasus TPPO bayi berskala internasional. Belasan orang pelaku dengan peranan yang berbeda-beda berhasil ditangkap dari sindikat itu.
Baca juga: Polsek Tambora Bongkar Perdagangan Bayi, Pelaku Ditangkap di Karawang-Bandung
Mereka mendapatkan bayi mulai dari dibeli sejak belum lahir sampai melakukan penculikan kemudian dikirim keluar negeri. Di sana, bayi tersebut dijual dengan harga belasan juta rupiah.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Wawancara