Kakek yang mencuri hp di Bandara Soetta tak diproses hukum. (Ist)
INDOZONE.ID - Seorang kakek berinisial P (68) nekat melakukan aksi pencurian ponsel di area Bandara Soekarno Hatta, karena istrinya tengah terbaring sakit. Sempat diamankan polisi, sang kakek akhirnya bisa lega karena diputuskan kasus tersebut tidak sampai berlanjut ke ranah hukum.
Aksi pencurian itu terjadi beberapa waktu lalu di Masjid Bandara Soetta. Saat itu sang kakek melihat salah satu orang yang tertidur di area masjid.
Disinilah sang kakek melakukan aksinya dan berhasil mengambil ponsel korban berjenis Samsung A04s. Mendapati informasi tersebut, polisi melakukan pendalaman dan berhasil menemukan pelaku.
Baca juga: Apes! Pria Coba Curi Hp di Kosan Jakpus, Kepergok Akibat Senggol Kaki Pemilik
Kasatreskrim Polres Bandara Soetta, Kompol Yandri Mono mengungkap alasan pelaku melakukan aksinya. Rupanya, pelaku mengambil ponsel korban lantaran tedesak kebutuhan ekonomi karena tidak memiliki penghasilan, ditambah sang istri sedang dalam keadaan sakit.
"Ponsel hasil curian dijual oleh pelaku seharga Rp 250 ribu dan uangnya digunakan untuk membeli beras," kata Yandri dalam keterangan tertulisnya kepada wartawan, Rabu (25/6/2025).
Meski kedapatan mencuri, polisi menilai jika sang kakek tetap memiliki iktikad baik untuk bertanggung jawab dan tidak memiliki potensi mengulangi perbuatanya. Endingnya, polisi menyelesaikan permasalahan ini secara restorative justice.
Baca juga: Pasangan Nikah Siri Curi Motor di Kabupaten Bengkalis, Ditangkap Saat Hendak Jual Barang Curian
"Keadilan restoratif kami tempuh karena pelaku lansia ini tidak memiliki niat jahat berulang dan hanya terdorong oleh situasi keterpaksaan. Korban pun memberikan maaf dan sepakat untuk damai," ungkap Kompol Yandri.
Lebih jauh, polisi juga memberikan bantuan berupa paket sembako dan uang tunai kepada pelaku. Bantuan tersebut berasal dari sumbangan anggota Satreskrim sebagai wujud empati terhadap warga yang membutuhkan.
"Kami ingin menunjukkan bahwa Polri tidak hanya bertindak sebagai penegak hukum, tetapi juga sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat. Pendekatan yang berimbang antara penegakan hukum dan sisi kemanusiaan sangat penting," pungkas Kompol Yandri.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Keterangan Pers