Kategori Berita
Media Network
Rabu, 25 JUNI 2025 • 09:40 WIB

Menko PM Cak Imin Bentuk Timsus Razia Pesantren Ilegal, Cegah Kekerasan dan Eksploitasi Santri

Menko Bidang Pemberdayaan Masyarakat Muhaimin Iskandar alias Cak Imin. (ANTARA FOTO/Makna Zaezar)

INDOZONE.ID – Kementerian Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat (Kemenko PM) resmi membentuk tim khusus (timsus) untuk merazia pesantren ilegal, terutama yang terindikasi melakukan praktik eksploitatif dan mencemarkan citra lembaga pendidikan Islam di Indonesia.

Langkah ini diumumkan langsung oleh Menko PM Muhaimin Iskandar alias Cak Imin, dalam konferensi internasional bertajuk International Conference on The Transformation of Pesantren di Jakarta, Selasa (24/6) malam.

“Banyak pesantren palsu, dan terbanyak di Jawa Barat. Saya akan razia itu sebentar lagi,” tegas Cak Imin kepada awak media.

Fokus Razia: Pesantren Tak Teregistrasi dan Eksploitatif

Cak Imin menjelaskan bahwa pesantren ilegal ini tidak hanya mencemarkan nama baik lebih dari 39.000 pesantren resmi yang ada di Indonesia.

Baca juga: Rudapaksa Santriwati, MUI Minta Pimpinan Ponpes Dihukum Berat

Pesantren abal-abal ini juga banyak disebutnya menjalankan pengelolaan dengan pola eksploitasi terhadap santri dan masyarakat miskin.

“Kami tidak boleh diam melihat penyelewengan. Saya akan gunakan kewenangan saya untuk menertibkan pesantren yang tidak tertib,” ujarnya.

Ia menekankan bahwa razia bukanlah tindakan represif semata, melainkan bagian dari upaya penyadaran dan perlindungan terhadap dunia pesantren sebagai pilar pendidikan dan keagamaan di Indonesia.

Dosa Besar Pesantren

Menko PM juga menyerukan agar Kementerian Agama (Kemenag) serta pemerintah daerah (pemda) ikut terlibat aktif dalam registrasi ulang dan review seluruh lembaga pendidikan pesantren.

“Saya berharap semua pihak melakukan deteksi dini pesantren palsu yang tumbuh di mana-mana, yang mengeksploitasi kemiskinan untuk kepentingan beberapa orang mengatasnamakan pesantren,” kata Cak Imin.

Baca juga: Bejat! Guru Ngaji di Ponpes Ciamis Lecehkan Murid Sendiri hingga 10 Kali, Korbannya Banyak!

Dalam kesempatan yang sama, Cak Imin menyoroti tiga "dosa besar" yang kini membayangi dunia pendidikan, termasuk pesantren, yaitu bullying (perundungan), kekerasan seksual, dan intoleransi.

Untuk itu, ia menyampaikan bahwa pemerintah telah membentuk satuan tugas khusus untuk menangani kekerasan seksual di lingkungan pesantren, yang diketuai oleh aktivis perempuan sekaligus anggota DPR RI, Hindun Anisah.

“Pesantren harus bebas dari kekerasan seksual, bullying, dan intoleransi. Biarkan orang lain salah, tetapi pesantren tidak boleh salah,” tegasnya.

Ia menekankan bahwa santri harus dilindungi dari praktik perisakan yang dapat bereskalasi menjadi kekerasan fisik antar santri.

Ia juga menegaskan pentingnya menjaga pesantren sebagai lingkungan yang inklusif dan damai, bebas dari paham radikal dan diskriminatif.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: ANTARA

BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU

Menko PM Cak Imin Bentuk Timsus Razia Pesantren Ilegal, Cegah Kekerasan dan Eksploitasi Santri

Link berhasil disalin!