Predator Reynhard Sinaga di Inggris Tengah Diupayakan Pemerintah untuk Dipulangkan ke Indonesia, Apa Pemicunya?
INDOZONE.ID - Kementerian Koordinator bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Kemenko Kumham Impias) RI sedang fokus untuk memulangkan terpidana kasus penyerangan seksual Reynhard Sinaga dari Inggris.
Seperti diketahui, Reynhard ini merupakan WNI yang sudah lama tinggal di Inggris dan dijatuhi hukuman pidana seumur hidup di tahun 2020 oleh Pengadilan Manchester, Inggris.
Setelah dinyatakan bersalah usai melakukan pemerkosaan dan serangan seksual, kini ia di penjara seumur hidup di lapas Wakefield, Yorkshire, Inggris.
Staf Khusus Bidang Hubungan Internasional Kemenko Kumham Imipas, Ahmad Usmarwi Kaffah mengatakan bahwa upaya pemulangan terhadap Reynhard Sinaga dilakukan melalui proses negosiasi bilateral antara pemerintah Indonesia dan Britania Raya.
"Kami akan sekuat tenaga untuk mengembalikan yang bersangkutan, pihak Kedutaan Besar Inggris dalam waktu dekat akan bernegosiasi dengan kami, mudah-mudahan kita bisa mengembalikan," papar Ahmad di kantor berita Antara, pada Selasa (4/2/2025).
Baca Juga: Dishub Maluku Pasrah, Pasca Didemo Berulang Kali Sopir Angkot
Ia menyampaikan bahwa jajaran Kementerian Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan sedang melakukan koordinasi dengan pemerintah Inggris untuk membahas mengenai upaya pemulangan Reynhard.
Selain itu, Ahmad juga mengatakan bahwa pihak pemerintah Indonesia sudah berkomunikasi dengan pihak keluarga yang bersangkutan.
"Permintaan dari orang tua itulah yang memperkuat kita untuk melakukan repatriasi. Prosesnya pasti berbeda dengan yang sudah dilakukan dengan Australia, Filipina, dan Prancis. Proses di sini adalah pertukaran narapidana, itu yang kita inginkan," paparnya.
Selain itu, Ahmad juga menegaskan bahwa pemerintah Indonesia akan terus mengupayakan dan menjalani kerja sama dengan negara lain untuk melakukan kesepakatan, serta pembahasan proses penanganan narapidana Indonesia.
Baca Juga: Fakta-Fakta Kecelakaan Maut di Gerbang Tol Ciawi, Belasan Korban Tumbang Sampai Mobil Terbakar
Apa Pemicu Pemulangan dari Predator Terbesar di Inggris Ini?
Pemicu utama pemulangan dari Reynhard Sinaga adalah menurut Pemerintah Indonesia, seharusnya negara berkewajiban untuk memberikan perlindungan bagi warga negara yang sedang mengalami kesalahan di negara lain.
"Kami mempelajari dan memantau dengan serius persoalan ini, karena menyangkut seorang warga negara Indonesia di luar negeri yang melakukan kesalahan dan dipidana di negara lain," ucap Menteri Kemenko,Kumham, Impias, Yusril Ihza Mahendra, pada 20 Desember 2024 lalu, dikutip dari Antara, pada Kamis (6/2/2025).
"Soal salah, itu persoalan lain, tapi sebagai warga negara, negara memiliki berkewajiban untuk memberikan perlindungan kepada warga negara yang bersangkutan," sambungnya.
"Jadi, sementara itu kami masih terus menyelidiki kasus ini, dan mengumpulkan banyak informasi tentang kasus tersebut," lanjutnya.
Sebagai informasi, Reynhard Sinaga melakukan tindakan kejahatan tersebut dalam kurun waktu hampir dua setengah tahun, dan korbannya diketahui lebih dari 200 pria di Inggris.
Sebab itu, Hakim mengatakan bahwa Reynhard harus menjalani 30 tahun hukuman penjara terlebih dahulu, sebelum ia mengajukan banding atau pengurangan hukuman.
Penulis: Hilwah Nur Puspitawati
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: ANTARA