Kategori Berita
Media Network
Selasa, 04 FEBRUARI 2025 • 15:31 WIB

Bareskrim Belum Temukan Indikasi Penimbunan Elpiji 3 Kg di Jabodetabek

Antrean gas LPG 3 kg.

INDOZONE.ID - Persoalan penjualan tabung gas elpiji subsidi ukuran 3 kilogram membuat Bareskrim Polri turun tangan melakulan pendalaman.

Hasil pendalaman, Bareskrim Polri tidak menemukan indikasi adanya penimbunan elpiji 3 kg di wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang dan Bekasi (Jabodetabek).

"Dari Tipideksus sudah melakukan pengecekan langsung di lapangan, Jabodetabek khususnya dan Banten," kata Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri, Brigjen Pol Helfi Assegaf kepada wartawan di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa (4/2/2025).

Baca Juga: Cek Fakta Viral Ibu di Pamulang Tewas Akibat Antre Gas Elpiji 3 Kg

Hasilnya, Helfi memastikan belum ditemukan indikasi adanya penimbunan gas melon tersebut. Namun, diakui adanya penurunan suplai gas melon.

"Tidak (ditemukan indikasi penimbunan). Memang ada kekurangan penurunan stok suplainya. Itu sementara dan saat ini kita komunikasikan dengan Dirjen Migas," ucap Helfi.

Lebih jauh, jenderal polisi bintang satu ini menyebut dirinya sudah mengintruksikan jajarannya untuk ikut turun melakukan pemantauan terhadap pendistribusian gas melon tersebut.

Baca Juga: Polda Metro Turunkan Satgas Penegakan Hukum Awasi Peredaran Gas 3 Kg

"Kita juga instruksikan kepada jajaran kita di Satgasda untuk segera turun ke lapangan mengecek, melakukan pengawasan terkait masalah stoknya dan distribusi, apakah sama dengan yang kita lakukan. Ini hasilnya nanti akan dikumpulkan, dilaporan kami dan kami akan laporkan kepada pimpinan," papar Helfi.

Selain itu, berkaitan dengan tindak pidana yang nantinya ditemukan, Polri disebutnya akan tegas melakukan penindakan.

"kita tetap melakukan pengawasan, kalau ada yang melakukan penyimpangan atau pelarangan aturan yang telah ditentukan pemerintah tentu ada sanksi," pungkasnya.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: Liputan Langsung

BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU

Bareskrim Belum Temukan Indikasi Penimbunan Elpiji 3 Kg di Jabodetabek

Link berhasil disalin!