INDOZONE.ID - Ibu negara Korea Selatan Kim Keon Hee diduga menerima hadiah tas mewah secara ilegal dengan merek Christian Dior senilai 3 juta won atau sekitar Rp35 juta.
Pasalnya, tuduhan itu pertama kali dilaporkan oleh sebuah outlet berita internet Voice of Seoul pada 2022 lalu, dengan dugaan Kim Keon Hee menerima tas tersebut dari seorang pendeta keturunan Korea-Amerika.
Selain melaporkan kasus itu, Voice of Seoul juga memposting video yang menunjukkan adegan tersebut.
Baca Juga: Menhan Prabowo Subianto dan Presiden Korea Selatan Jalin Komunikasi Perkuat Hubungan Bilateral
Pimpinan outlet telah mengajukan pengaduan terhadap Presiden Yoon Suk Yeol dan ibu negara atas dugaan suap dan pelanggaran undang-undang anti-korupsi.
Jaksa penuntut pada hari Selasa (7/5/2024) berjanji untuk melakukan penyelidikan dengan cepat dan ketat atas tuduhan ibu negara Kim Keon Hee secara ilegal menerima tas mewah sebagai hadiah pada tahun 2022.
Jaksa Agung Lee One Seok membuat janji tersebut setelah pekan lalu ia memerintahkan pembentukan tim investigasi yang didedikasikan untuk tuduhan yang melibatkan ibu negara.
Baca Juga: Korea Selatan Mulai Periksa Rumah Sakit, Bakal Hukum Dokter Magang yang Masih Mogok Kerja
"Jaksa akan melakukan penyelidikan dengan cepat dan ketat hanya berdasarkan bukti dan prinsip hukum serta mengambil tindakan yang sesuai," kata Lee kepada wartawan.
Menyusul kemenangan telak dalam pemilihan parlemen, oposisi utama Partai Demokrat berjanji untuk menerapkan undang-undang yang mengamanatkan penyelidikan khusus terhadap berbagai kecurigaan seputar ibu negara selama masa jabatan parlemen mendatang.
Konten ini adalah kiriman dari Z Creators Indozone. Yuk bikin cerita dan konten serumu serta dapatkan berbagai reward menarik! Let's join Z Creators dengan klik di sini.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Yonhap News