Senin, 25 MARET 2024 • 12:20 WIB

Rusia Sebut Gerakan LGBT sebagai Organisasi Teroris dan Ekstremis

Author

Bendera pelangi simbol komunitas LGBT. (REUTERS/Regis Duvignau)

INDOZONE.ID - Rusia secara resmi telah menambahkan gerakan LGBT ke dalam daftar organisasi teroris dan ekstremis. Hal ini diungkap oleh media pemerintah Rusia pada Jumat (22/3/2024) lalu.

Menurut laporan Reuters, pelabelan gerakan LGBT ini sejalan dengan putusan Mahkamah Agung Rusia pada November lalu, yang menuntut gerakan tersebut sebagai bagian dari ekstremis.

Baca Juga: Brunei Darussalam Sebut Hukuman Mati Bagi Pelaku LGBT Bersifat Pencegahan

Penetapan ini dikelola oleh lembaga Ronsfinmonitoring, yang memiliki wewenang untuk membekukan rekening bank orang-orang yang ditetapkan sebagai ekstrimis dan teroris, seperti Al Qaeda, perusahaan asal AS, META, dan bahkan pemimpin oposisi Rusia, Alexey Navalny.

Sejak ditetapkan sebagai organisasi teroris, BBC News melaporkan sudah ada dua orang yang ditangkap karena diduga sebagai pendukung pandangan LGBT internasional.

Baca Juga: Kontroversi Rancangan Undang-Undang Anti-LGBT di Ghana Tuai Pro dan Kontra

Rusia memang kini tengah memperketat ekspresi orientasi seksual dan identitas gender. Sejak 2013, Presiden Vladimir Putin telah mengesahkan aturan mengenai pelarangan propaganda LGBT kepada anak di bawah umur, serta melarang perubahan gender secara hukum dan medis.

Menurutnya gerakan LGBT merupakan salah satu upaya serangan Barat terhadap nilai-nilai tradisional Rusia.

Penulis: Gina Nurulfadilah

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: Reuters, BBC News