INDOZONE.ID - Selama tiga bulan perang antara Israel dan Gaza, muncul laporan-laporan yang menggugah hati dari warga Palestina tentang aksi pencurian secara sistematis oleh tentara Israel.
Barang-barang berharga seperti uang tunai, emas, laptop, dan ponsel senilai diperkirakan mencapai US$25 juta, turut menjadi sasaran dalam kekacauan tersebut.
Tentara Israel diduga telah melakukan penjarahan dengan merampas barang-barang pribadi warga Palestina di pos-pos pemeriksaan.
Di saat yang sama, rumah, toko, dan tempat usaha yang ditinggalkan oleh warga Palestina yang terpaksa mengungsi, juga menjadi sasaran pencurian, menurut laporan dari peneliti lapangan kelompok hak asasi manusia Palestina.
Baca Juga: Joe Biden Sebut Israel Setuju Hentikan Serangan di Gaza Selama Ramadan
“Nilai dari apa yang dilaporkan sebagai penjarahan menunjukkan praktik yang tersebar luas,” ujar peneliti hukum di organisasi hak asasi manusia Al-Haq yang berbasis di Ramallah, Tahseen Elayyan, dikutip The New Arab, Selasa (27/2/2024).
Elayyan juga menegaskan bahwa otoritas pendudukan Israel mengakui tindakan tersebut dengan dalih bahwa uang tersebut milik Hamas.
Selain melakukan serangan udara dan darat yang brutal di wilayah yang diblokade sejak bulan Oktober, militer Israel juga terlibat dalam aktivitas yang tidak manusiawi, mulai dari menyerbu pemukiman warga dan merusak rumah-rumah hingga melakukan penjarahan dan perampokan terhadap properti sipil.
Euro-Med Human Rights Monitor melaporkan bahwa pasukan Israel terlibat dalam atau menyaksikan pencurian aset dan uang secara sengaja dari warga sipil Palestina, termasuk barang-barang seperti komputer, perhiasan, dan uang tunai dalam jumlah besar.
“Kami telah mendokumentasikan lusinan kasus penjarahan. Banyak warga yang melaporkan bahwa tentara Israel mengambil barang-barang mereka, yang lain melihat barang-barang mereka bersama tentara Israel di TikTok,” kata Direktur strategi di Euro-Med Human Rights Monitor Maha Hussaini.
Para peneliti dari LSM ini telah mengumpulkan bukti dari korban, keluarga, dan saksi mata untuk mendukung klaim tersebut.
Baca Juga: Begini Tanggapan AS Usai Perdana Menteri Palestina Mundur dari Jabatannya
Sejumlah warga Palestina memberikan kesaksian mengenai aksi kekerasan dan pencurian yang mereka alami. Salah satunya adalah Thabet Salim, yang mengatakan tentara Israel menyerbu rumahnya di selatan Kota Gaza, menculik dia dan kedua putranya, serta mencuri semua emas dan uang tunai yang ada di propertinya.
Kejadian serupa dialami Umm Muhammad Gharbiyyah, yang menceritakan bagaimana tentara Israel secara paksa mengambil perhiasannya setelah menerobos masuk ke rumah keluarganya di bagian timur Kota Gaza dan menangkap suami serta putra tertuanya.
Hussein Al-Tanani, warga yang berlindung di sebuah sekolah PBB bersama keluarganya, mengatakan komputernya dan sejumlah besar uang tunai dicuri setelah tentara menggerebek rumahnya di utara Kota Gaza.
Tindakan brutal tentara Israel tak hanya dilakukan di lapangan, tetapi juga di media sosial. Mereka sering memposting video dan foto saat melakukan tindakan kekerasan dan penjarahan, bahkan dengan bangga.
Meski demikian, otoritas Israel belum memberikan tanggapan resmi terkait tuduhan tersebut. Hingga saat ini, satu-satunya pernyataan yang dikeluarkan oleh juru bicara militer Israel, Daniel Hagari, hanya menjanjikan tindakan disipliner dalam beberapa kasus.
Praktik penjarahan oleh tentara Israel bukanlah hal baru dalam konflik di Gaza. Sejumlah kasus serupa juga terjadi selama konflik sebelumnya, menyoroti perlunya penyelidikan independen dan mekanisme pertanggungjawaban untuk mencegah pelanggaran hak asasi manusia yang serupa di masa depan.
Kejahatan perang seperti penjarahan merupakan pelanggaran hukum internasional dan tidak dapat ditoleransi dalam konteks konflik bersenjata apapun.
Dengan demikian, perlu ada upaya bersama untuk menuntut pertanggungjawaban dan keadilan bagi para korban serta pencegahan pelanggaran serupa di masa mendatang.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: The New Arab