Afrika Selatan Bawa Kasus Genosida yang Dilakukan Israel Terhadap Gaza ke Pengadilan Dunia
INDOZONE.ID - Afrika Selatan meminta International Court of Justice (ICJ) atau Mahkamah Internasional dunia dengan tuduhan melakukan kejahatan genosida terhadap warga Palestina di Gaza setelah hampir tiga bulan pemboman tanpa henti oleh Israel yang telah menewaskan lebih dari 21.500 orang dan menyebabkan kehancuran luas di wilayah yang terkepung tersebut.
Dalam permohonannya ke pengadilan, Afrika Selatan menggambarkan tindakan Israel di Gaza bersifat genosida karena dimaksudkan untuk menghancurkan sebagian besar kelompok nasional, ras dan etnis Palestina.
ICJ adalah tempat PBB untuk menyelesaikan perselisihan antar negara. Kementerian Luar Negeri Israel menanggapi tuntutan tersebut dengan mengatakan bahwa tuntutan tersebut tidak berdasar.
Baca Juga: Pasukan Israel Terinfeksi Jamur Mematikan: 1 Dinyatakan Meninggal 10 Lainnya Masih Jalani Perawatan
Israel menolak seruan global untuk melakukan gencatan senjata dan mengatakan bahwa perang tidak akan berhenti sampai kelompok Hamas, yang serangannya pada tanggal 7 Oktober memicu fase konflik saat ini, dihancurkan.
Sekitar 1.200 orang tewas dalam serangan Hamas di Israel. Kelompok Palestina mengatakan serangan mereka merupakan bentuk perlawanan terhadap blokade Israel terhadap Gaza yang telah berlangsung selama 16 tahun dan perluasan permukiman di wilayah pendudukan Palestina.
Perluasan pemukiman merupakan hambatan terbesar dalam mewujudkan negara Palestina di masa depan yang terdiri dari Gaza, Tepi Barat dan Yerusalem Timur.
Baca Juga: Perluas Serangan, Tank-Tank Pasukan Israel Masuk Ke Wilayah Gaza Tengah
Dalam perkembangan terbaru dalam perang Israel di Gaza, puluhan ribu warga yang baru mengungsi di pusat daerah Palestina pada hari Jumat (29/12/2023) terpaksa mengungsi lebih jauh ke selatan ketika Israel memperluas serangan darat dan udara di pusat daerah tersebut.
Kementerian Luar Negeri Palestina menyambut baik langkah Afrika Selatan, dan meminta ICJ untuk segera mengambil tindakan guna mencegah kerugian lebih lanjut terhadap rakyat Palestina.
Writer: Ananda Fachreza Lubis
Konten ini adalah kiriman dari Z Creators Indozone. Yuk bikin cerita dan konten serumu serta dapatkan berbagai reward menarik! Let's join Z Creators dengan klik di sini.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Aljazeera