INDOZONE.ID - Amerika Serikat (AS) dan Iran telah sepakat untuk gencatan senjata selama dua minggu. Hal ini diumumkan oleh Presiden AS, Donald Trump setelah menerima proposal 10 poin yang ditawarkan Iran.
Kesepakatan gencatan senjata diumumkan sebelum tenggat waktu yang ditetapkan Trump bagi Iran agar membuka kembali Selat Hormuz.
Dalam pernyataannya, Trump menyebut proposal dari Iran itu sebagai “dasar yang dapat diterima untuk negosiasi,” dengan menilai bahwa sebagian besar perbedaan antara kedua pihak telah menemukan titik temu.
Baca juga: Donald Trump Umumkan Gencatan Senjata 2 Pekan dengan Iran
Lalu apa isi dari proposal 10 poin Iran?
Dikutip dari kantor resmi pemerintah Iran (IRNA), adapun isi proposal 10 poin itu sebagai berikut:
1. Amerika Serikat diminta berkomitmen untuk tidak melakukan agresi terhadap Iran
2. Iran tetap memegang kendali penuh atas Selat Hormuz
3. AS harus menerima program pengayaan uranium Iran
4. Seluruh sanksi utama terhadap Iran harus dicabut
5. Seluruh sanksi sekunder juga harus dihapus
6. Semua resolusi Dewan Keamanan PBB terhadap Iran harus dihentikan
7. Resolusi Dewan Gubernur Badan Energi Atom Internasional juga harus dicabut
8. Kerugian akibat perang di Iran harus diganti
9. Seluruh pasukan militer AS di kawasan harus ditarik
10. Penghentian seluruh pertempuran di semua front, termasuk konflik antara Israel dan kelompok Hezbollah di Lebanon
Perbedaan Pandangan soal Lebanon
Donald Trump memiliki pandangan yang berbeda dengan poin ke-10 proposal tersebut. Ia menegaskan Lebanon tidak termasuk dalam kesepakatan gencatan senjata.
Hal ini berbeda dengan pernyataan awal Perdana Menteri Pakistan Shehbaz Sharif yang sebelumnya menyebut Lebanon turut masuk dalam kesepakatan.
Baca juga: Pede Banget, Donald Trump Klaim Bisa Hancurkan Iran dalam Semalam
Menurut laporan Reuters, Presiden Iran Masoud Pezeshkian menyatakan bahwa gencatan senjata di Lebanon merupakan syarat penting agar kesepakatan ini bisa berjalan efektif.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: The Jerusalem Post