INDOZONE.ID - Laporan PBB tentang Myanmar kembali menyoroti situasi memburuk menjelang pemilu yang digelar di bawah kendali junta militer.
Perserikatan Bangsa-Bangsa menilai, proses pemungutan suara tersebut berlangsung di tengah kekerasan militer terhadap warga sipil Myanmar, serta intimidasi yang meluas dari berbagai pihak.
Kepala Hak Asasi Manusia PBB, Volker Turk, menyatakan bahwa otoritas militer Myanmar menggunakan ancaman, penangkapan, dan kekerasan untuk memaksa masyarakat ikut memilih.
Baca juga: Pemilu Myanmar Diwarnai Kekhawatiran Soal Pengawasan Massal, PBB Angkat Suara
Di saat yang sama, kelompok oposisi bersenjata juga disebut melakukan tekanan agar warga menjauhi pemilu.
“Pemerintah militer Myanmar harus segera menghentikan kekerasan brutal terhadap warga sipil dan menghormati kebebasan berekspresi,” kata Turk dalam pernyataan resminya, Selasa (23/12/2025).
Pemilu yang akan dimulai pada Minggu ini diklaim junta sebagai langkah menuju pemulihan demokrasi.
Baca juga: Militer Myanmar Gerebek Markas Penipuan Online, Lebih dari 300 Orang Ditangkap
Namun menurut media setempat mengenai Pemilu Myanmar di bawah junta, pemungutan suara justru berlangsung dalam pembatasan ketat, lima tahun setelah militer menggulingkan pemerintahan sipil terpilih dan memicu perang saudara.
Hingga kini, pemimpin sipil Aung San Suu Kyi masih mendekam di penjara, sementara partai politiknya yang pernah menang telak dalam pemilu telah dibubarkan sejak kudeta Februari 2021.
Kondisi ini membuat banyak pihak meragukan legitimasi pemilu tersebut.
PBB juga menyoroti maraknya penangkapan terhadap warga yang mengkritik pemilu. Puluhan orang dilaporkan ditahan menggunakan dalih “undang-undang perlindungan pemilu”, hanya karena menyampaikan pendapat.
Beberapa di antaranya bahkan dijatuhi hukuman penjara yang sangat berat.
Dalam salah satu kasus yang disorot, tiga pemuda di Kecamatan Hlainghaya, wilayah Yangon, divonis hukuman antara 42 hingga 49 tahun penjara hanya karena memasang poster penolakan pemilu.
Kasus ini disebut sebagai bagian dari pelanggaran HAM pada junta militer Myanmar 2025 yang semakin sistematis.
Selain penangkapan, ancaman juga dialami warga yang mengungsi akibat konflik. PBB menerima laporan bahwa pengungsi di beberapa wilayah, termasuk Mandalay, diperingatkan akan diserang atau kehilangan tempat tinggal jika tidak kembali untuk memberikan suara.
Turk menegaskan bahwa pemaksaan tersebut merupakan pelanggaran serius terhadap hak asasi manusia.
Di sisi lain, kelompok bersenjata yang menentang junta juga dilaporkan melakukan intimidasi.
Sembilan guru perempuan di Kyaikto dilaporkan diculik bulan lalu saat dalam perjalanan mengikuti pelatihan pemilu.
Meski akhirnya dibebaskan, mereka disebut menerima ancaman agar tidak terlibat dalam proses pemungutan suara.
Situasi keamanan semakin memburuk setelah kelompok yang menamakan diri sebagai Yangon Army menyerang kantor administrasi di Hlegu dan North Okkalapa, wilayah Yangon.
Serangan tersebut melukai sejumlah petugas pemilu dan disertai ancaman untuk terus mengganggu jalannya pemilu.
“Pemilu ini berlangsung dalam atmosfer kekerasan dan represi,” tegas Turk. Menurutnya, tidak ada ruang bagi kebebasan berekspresi, berserikat, maupun berkumpul secara damai yang menjadi syarat utama bagi partisipasi rakyat yang bebas dalam pemilu.
PBB menilai, tanpa perubahan signifikan, pemilu yang digelar junta justru berpotensi memperdalam krisis politik dan kemanusiaan di Myanmar.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: The Washington Post