Mantan PM Bangladesh Sheikh Hasina Dijatuhi Hukuman 21 Tahun Penjara atas Kasus Korupsi
INDOZONE.ID - Situasi politik Bangladesh kembali memanas setelah mantan Perdana Menteri Sheikh Hasina resmi dijatuhi hukuman 21 tahun penjara karena kasus korupsi yang melibatkan penguasaan lahan negara.
Putusan ini memperpanjang daftar perkara hukum yang menjeratnya, dan menjadi salah satu perkembangan penting dalam berita politik Bangladesh terkini.
Hasina, yang kini hidup di pengasingan di India pada usia 78 tahun, disebut mengabaikan perintah pengadilan untuk kembali ke Bangladesh.
Baca juga: Pengadilan Bangladesh Jatuhkan Hukuman Mati kepada Sheikh Hasina atas Kejahatan terhadap Kemanusiaan
Ia melarikan diri dengan helikopter pada 5 Agustus 2024 setelah protes mahasiswa menuntut diakhirinya masa kekuasaannya yang dinilai semakin otoriter.
Dalam kasus korupsi Sheikh Hasina, Komisi Anti-Korupsi Bangladesh menuduh Hasina mengambil keuntungan pribadi dengan merebut lahan strategis di pinggiran kota Dhaka.
Hakim Abdullah Al Mamun menegaskan bahwa tindakan tersebut merupakan bentuk penyalahgunaan kekuasaan yang serius.
Baca juga: Bangladesh Kehabisan Sumber Daya untuk Tampung Pengungsi Rohingya
“Sikapnya menunjukkan pola korupsi yang berakar pada perasaan memiliki kekuasaan tak terbatas dan ketamakan terhadap aset publik,” ujar sang hakim.
Dua anak Hasina, Sajeeb Wazed dan Saima Wazed, turut dijatuhi hukuman lima tahun penjara karena dinilai memperoleh keuntungan dari praktik tersebut.
Bangladesh tengah berada dalam masa penuh ketidakpastian setelah Hasina kehilangan jabatan sebagai pemimpin.
Kerusuhan terus terjadi di sejumlah wilayah menjelang pemilu Februari 2026, memperlihatkan betapa rapuhnya situasi politik di negara itu.
Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) bahkan mencatat sedikitnya 1.400 korban jiwa saat aksi-aksi protes ditindak keras pada periode Hasina masih berkuasa.
Hanya sepekan sebelum vonis korupsi dijatuhkan, Hasina juga divonis hukuman mati terkait kejahatan terhadap kemanusiaan karena memerintahkan penindakan brutal terhadap gerakan mahasiswa pada tahun 2024.
Ia mengecam semua tuduhan tersebut sebagai bermuatan politik dan tidak adil.
Selain itu, Hasina serta anggota keluarganya masih menghadapi tiga perkara korupsi lainnya, termasuk saudara perempuannya Sheikh Rehana dan politisi Inggris Tulip Siddiq.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Reuters