INDOZONE.ID - Amerika Serikat (AS) akan segera keluar dari keanggotaan Organisasi Pendidikan, Ilmu Pengetahuan, dan Kebudayaan Perserikatan Bangsa-bangsa (UNESCO).
Hal ini merupakan keputusan Presiden AS Donald Trump, yang menilai organisasi tersebut tak sejalan dengan kebijakan Negeri Paman Sam, salah satunya terkait diterimanya Palestina sebagai anggota.
Juru Bicara Departemen Luar Negeri AS Tammy Bruce mengatakan bahwa keputusan untuk mundur dari UNESCO akan berlaku mulai 31 Desember tahun depan. AS akan tetap menjadi anggota penuh UNESCO hingga saat itu.
Baca juga: UNESCO Kecam Serangan Terhadap Warisan Budaya di Lebanon, Sebut Kejahatan Perang
“Keterlibatan berkelanjutan di UNESCO tidak sejalan dengan kepentingan nasional Amerika Serikat," ujar Bruce dilansir New York Post, yang dikutip Rabu (23/7/2025).
Bruce menjelaskan bahwa agenda "globalis dan ideologis" UNESCO dalam pembangunan internasional bertentangan dengan kebijakan luar negeri “America First.”
Ia turut menekankan bahwa keputusan UNESCO untuk mengakui Negara Palestina, yang disebutnya "sangat bermasalah", bertentangan dengan kebijakan AS dan turut memperkuat retorika anti-Israel di dalam organisasi tersebut.
Baca juga: Global March to Gaza: Ribuan Jiwa Bergerak Hentikan Genosida Palestina
"Keputusan UNESCO untuk menerima Negara Palestina sebagai anggota sangat bermasalah, bertentangan dengan kebijakan AS, dan berkontribusi pada maraknya retorika anti-Israel di dalam organisasi tersebut," ujar Bruce
Terpisah, Wakil Juru Bicara Gedung Putih, Anna Kelly mengatakan, Trump menuduh organisasi tersebut mendukung isu-isu budaya dan sosial progresif, serta bersifat memecah belah.
“Presiden Trump telah memutuskan untuk menarik Amerika Serikat dari UNESCO, yang mendukung isu-isu budaya dan sosial progresif, serta bersifat memecah belah, yang sama sekali tidak sejalan dengan kebijakan masuk akal yang dipilih oleh rakyat Amerika pada bulan November,” kata Kelly.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: New York Post, ANTARA