Kronologi dan penyebab penangkapan Presiden Korea Selatan Yoon Suk Yeol
INDOZONE.ID - Presiden Korea Selatan yang dimakzulkan Yoon Suk Yeol menghadiri sidang pengadilan pada Sabtu (18/01/2025), untuk melawan penyidik yang meminta memperpanjang penahanannya atas tuduhan pemberontakan.
Yoon yang ditangkap pada Rabu (15/1/2025), menjadi presiden pertama negara yang sedang menjabat yang ditangkap dalam penyelidikan kriminal terkait dengan deklarasi darurat militernya yang hanya beberapa jam pada tanggal 3 Desember.
Penyidik meminta surat perintah penahanan pada Jumat (17/1/2025) untuk memperpanjang penahanan Yoon hingga 20 hari.
Ia menolak untuk berbicara dengan penyidik dan telah ditahan di Pusat Penahanan Seoul sejak penangkapannya.
Setelah sidang, Yoon kembali ke Pusat Penahanan Seoul untuk menunggu keputusan pengadilan, yang diperkirakan pada hari Sabtu atau Minggu.
Presiden Korea Selatan Yoon Suk Yeol.
Baca Juga: Kronologi hingga Penyebab Penangkapan Presiden Korea Selatan Yoon Suk Yeol
Sidang di Pengadilan Distrik Barat Seoul berlangsung hampir lima jam. Dilansir dari Yonhap, menurut pengacaranya, Yoon berbicara selama sekitar 40 menit selama sidang.
"Yoon dengan tulus menjelaskan dan menjawab pertanyaan tentang hubungan fakta, bukti, dan prinsip hukum. Kami akan menunggu dengan tenang keputusan pengadilan," kata pengacara Yoon, Yoon Kab Keun setelah menjalani sidang mengutip Reuters, Minggu (19/1/2025).
“Yoon telah memutuskan untuk menghadiri sidang untuk memulihkan kehormatannya dengan menjelaskan secara langsung keabsahan darurat militer dan bahwa pemberontakan tidak terjadi," kata pengacaranya.
Baca Juga: Krisis Politik Korea Selatan Memasuki Babak Baru Setelah Penangkapan Yoon Suk Yeol
Saluran TV menunjukkan konvoi sekitar selusin mobil dan sepeda motor polisi mengawal Yoon dari pusat penahanan ke pengadilan, serta kembali ke pusat penahanan.
Sejak polisi membubarkan kerumunan pendukung Yoon yang memblokir gerbang pengadilan pada pagi hari, ribuan pendukung mengepung pengadilan setelah sidang dimulai sekitar pukul 2 siang di belakang barikade polisi sambil meneriakkan "Free Presiden (bebaskan presiden)".
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Reuters