INDOZONE.ID - Sebanyak 5.000 orang tewas atau hilang akibat pengepungan dan serangan brutal Israel atas Gaza utara, yang meningkat di tengah mediasi antara Israel dan Hamas.
Sebanyak 9.500 warga Palestina lainnya terluka akibat operasi militer Israel di utara yang dilancarkan awal Oktober, kata seorang sumber medis kepada Al Jazeera.
Kantor media pemerintah Gaza pada hari Minggu menggambarkan pengepungan Israel sebagai bentuk genosida, pemindahan dan penghancuran paling mengerikan yang telah mempengaruhi ratusan ribu orang di wilayah yang dilanda perang.
Melaporkan dari Deir el-Balah di Gaza tengah, Hind Khoudary dari Al Jazeera mengatakan Gaza utara sekarang menjadi daerah hantu dengan kehancuran dan puing-puing yang luas, tetapi beberapa orang berhasil bertahan hidup di sana. Mereka yang bertahan menolak untuk pergi.
Baca Juga: Israel Hancurkan Rumah Sakit Terakhir di Gaza Utara, WHO: Hentikan Segera!
"Kami melihat warga Palestina menjadi sasaran secara sistematis di setiap tempat di Jalur Gaza. Tidak peduli di mana Anda berada atau apakah Anda berada di sekolah, tempat penampungan, kamp darurat bahkan rumah sakit," katanya.
Rumah Sakit Kamal Adwan, fasilitas perawatan kesehatan paling terkemuka di utara, dibakar dan dihancurkan oleh pasukan Israel pada akhir Desember sebagai bagian dari pengepungan.
Nasib direkturnya yang ditangkap, Hussam Abu Safia, masih belum diketahui.
Saat politisi Israel dan kelompok pemukim secara terbuka membahas prospek pembangunan pemukiman di Gaza Utara, pengepungan tidak menunjukkan tanda-tanda akan berhenti.
Pasukan Israel menewaskan dua warga Palestina di daerah Mukhabarat di utara Kota Gaza, kata saksi mata pada Minggu sore.
Tembakan pesawat tanpa awak Israel kemudian menewaskan seorang pemuda di kamp pengungsi Shati.
Israel juga melancarkan serangan besar-besaran di wilayah barat laut Kota Gaza.
Baca Juga: Hanya 12 Truk Bantuan Tembus Gaza Utara dalam 2,5 Bulan, Krisis Kemanusiaan Makin Parah
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Aljazeera