Banyak negara anggota ICC memiliki hubungan diplomatik dengan Israel dan mungkin enggan mengeksekusi perintah tersebut karena pertimbangan politik.
Hingga saat ini, pemerintah Israel belum memberikan tanggapan resmi atas keputusan ICC.
Sebagai negara yang bukan anggota ICC, Israel selama ini menolak yurisdiksi pengadilan tersebut atas kasus-kasus yang melibatkan negaranya.
Baca Juga: Krisis Medis di Gaza Utara: Hanya Satu Dokter yang Tersisa, Sisanya Diculik Tentara Israel
Keputusan ICC ini juga memicu reaksi beragam dari komunitas internasional.
Beberapa negara dan organisasi HAM menyambut baik langkah ini sebagai upaya menegakkan keadilan di wilayah konflik.
Namun, ada pula pihak yang mempertanyakan dampaknya terhadap proses perdamaian pada konflik Timur Tengah yang sudah kompleks.
Penerbitan surat perintah penangkapan Benjamin Netanyahu dan Yoav Gallant menandai salah satu tindakan paling signifikan ICC terhadap pejabat tinggi negara yang aktif.
Meski tantangan dalam implementasi tetap besar, langkah ini menunjukkan komitmen pengadilan internasional untuk menegakkan hukum dan keadilan global.
Apakah langkah ini akan membawa perubahan dalam dinamika konflik Israel atau justru memperumit situasi politik? Hanya waktu yang akan menjawab.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: AFP, Tarunbharat.com