Kategori Berita

KANAL

REGIONAL

Kamis, 21 NOVEMBER 2024 • 09:11 WIB

Orang Terkaya ke-18 di Dunia asal India Didakwa atas Dugaan Suap Rp3,9 Triliun

Orang Terkaya ke-18 di Dunia asal India Didakwa atas Dugaan Suap Rp3,9 TriliunGuatan Adani.

INDOZONE.ID - Orang terkaya ke-18 di dunia, Gautam Adani didakwa di pengadilan Amerika Serikat (AS). Diketahui ia telah menyuap $250 juta atau setara dengan Rp3,9 Triliun dan menyembunyikan skema tersebut dari investor AS.

Jaksa mendakwa pimpinan konglomerat India Adani Group dan dua eksekutif lain dengan penipuan sekuritas dan bersekongkol untuk melancarkan aksi penipuan sekuritasn dan penipuan melalui transfer.

Baca Juga: Kebakaran Rumah Sakit di India, Tewaskan 10 Bayi Baru Lahir

Kantor kejaksaan AS di Brooklyn mendakwa para eksekutif tersebut. Ditemukan data mereka membayar suap senilai ratusan juta dolar kepada pejabat pemerintah India antara tahun 2020 sampai 2024, dalam upaya untuk mendapatkan kontrak pasokan energi surya yang diharapkan menghasilkan laba sebesar $2 miliar selama 20 tahun.

Secara terpisah, Securities and Exchange Commission (SEC), mendakwa Adani, dan dua eksekutif lainnya atas tindakan yang menurutnya muncul dari skema penyuapan besar-besaran.

Nilai perusahaan berada di bawah tekanan setelah tuduhan manipulasi saham yang terang-terangan, penipuan akuntansi, dan pencucian uang yang dipublikasikan oleh firma investasi short-selling Hindenburg Research tahun lalu.

Namun saat itu Adani membantah klaim Hindenburg, yang dianggapnya sebagai misinformasi selektif dan tuduhan basi yang tidak berdasar, dan tidak dapat dipercaya.

Baca Juga: Tiga Orang Dikenai Dakwaan di Tengah Kecaman PM India atas Kekerasan di Kuil Hindu Kanada

Lisa Miller, wakil asisten jaksa agung, menjelaskan secara detail mengenai kasus yang merugikan ini.

“Dakwaan ini menuduh adanya skema untuk membayar suap lebih dari $250 juta kepada pejabat pemerintah India, berbohong kepada investor dan bank untuk mengumpulkan miliaran dolar, dan menghalangi keadilan,” tuturnya.

“Pelanggaran ini diduga dilakukan oleh para eksekutif senior dan direktur untuk mendapatkan dan membiayai kontrak pasokan energi negara yang besar melalui korupsi dan penipuan dengan mengorbankan investor AS,” tambahnya.

Jaksa menuduh bahwa, dalam beberapa kesempatan, Adani secara pribadi bertemu dengan seorang pejabat pemerintah India untuk memajukan skema suap tersebut.


Orang Terkaya ke-18 di Dunia asal India Didakwa atas Dugaan Suap Rp3,9 TriliunBanner Z Creators Undip.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: Reuters

BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU

Orang Terkaya ke-18 di Dunia asal India Didakwa atas Dugaan Suap Rp3,9 Triliun

Close
Close
Close
Close
Link berhasil disalin!