INDOZONE.ID - Dalam rangka memperingati Hari Peduli Sampah Nasional (HPSN) tahun 2024, Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, memimpin aksi kerja bakti massal bersama ribuan pegawai Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya.
Kegiatan ini dilaksanakan di sepanjang Jalan Kalimas Timur, Nyamplungan, Pabean Cantikan, pada Minggu pagi, dimulai sejak pukul 06.00 WIB.
Dalam upaya menjaga kebersihan dan keindahan kota, Wali Kota Eri turut serta membersihkan sampah, melakukan perawatan pohon, serta pengecatan pagar pembatas sungai.
Fokus utama kerja bakti ini adalah kawasan Ampel, yang memiliki nilai-nilai sejarah sebagai bagian dari kota lama Surabaya.
Wali Kota Eri menyampaikan pentingnya menjaga tempat-tempat sejarah seperti Langgar Dipo dan Masjid Serang, sebagai tujuan wisata di kawasan Ampel.
Harapannya adalah dengan kerja bakti ini, kawasan Ampel dapat tampil bersih dan rapi, memberikan dukungan bagi ekonomi masyarakat setempat.
Koordinasi dilakukan dengan tokoh agama dan masyarakat untuk perbaikan dan penataan.
Baca Juga: Walikota Surabaya Eri Cahyadi Akselerasi Penataan Wisata Kota Tua, dari Kya-Kya hingga Ampel
"Saya matur nuwun (terima kasih) kepada semua tokoh masyarakat yang ada di kawasan Ampel, seluruh RT dan RW yang terus berjibaku dan menggerakkan bersama," ungkap Wali Kota Eri.
Selain memimpin kerja bakti massal, Wali Kota Eri dan beberapa Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) melakukan pengecekan langsung di beberapa gang di Jalan Panggung, Jalan Pabean, hingga Kalimas Udik.
Pengecekan ini bertujuan untuk memastikan setiap kampung di Kelurahan Nyamplungan memiliki Penerangan Jalan Umum (PJU) dan untuk mengecek kondisi saluran, paving, serta kebersihan lingkungan.
"Karena di tahun 2024 ini, kita concern di dalam perkampungan-perkampungan yang terkait dengan saluran, PJU, juga terkait dengan paving," terangnya.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Surabaya, Dedik Irianto, menjelaskan bahwa kerja bakti ini merupakan bagian dari rangkaian acara HPSN 2024.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Website Pemkot Surabaya / Surabaya.go.id