Warga Palestina membawa bantuan dari truk di dekat pos pemeriksaan Israel di tengah genosida Israel di Gaza dan Rafah.
INDOZONE.ID - Amerika Serikat telah mengajukan rancangan resolusi Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa (DK PBB), yang menyerukan gencatan senjata sementara dalam perang Israel-Hamas.
Washington juga disebut menyerukan PBB untuk menentang serangan darat besar-besaran yang dilakukan oleh sekutunya, Israel, di Rafah, demikian menurut media Reuters.
Langkah ini diambil setelah AS mengisyaratkan akan melakukan hak veto pada hari Selasa (20/2/2024), atas sebuah resolusi rancangan Aljazair - yang menuntut gencatan senjata kemanusiaan segera - karena kekhawatiran bahwa hal tersebut dapat membahayakan pembicaraan antara AS, Mesir, Israel, dan Qatar, yang berusaha menengahi jeda dalam perang dan pembebasan sandera yang ditahan oleh Hamas.
Baca Juga: Buntut Kritik Perang Gaza, Presiden Brasil Tarik Duta Besar di Israel
Hingga saat ini, Washington menolak kata gencatan senjata dalam setiap tindakan PBB terkait perang Israel-Hamas. Meski demikian, teks yang disampaikan AS menyiratkan kata gencatan senjata dalam penyampaian Presiden Joe Biden pekan lalu, dalam percakapannya dengan Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu.
"Kami tidak berencana untuk terburu-buru membawa teks kami ke pemungutan suara. Kami tidak percaya bahwa terburu-buru melakukan pemungutan suara adalah hal yang perlu atau konstruktif dan berniat untuk memberikan waktu untuk negosiasi," ujar seorang pejabat senior pemerintahan AS, yang berbicara tanpa menyebut nama, pada hari Senin.
Agar dapat disahkan, sebuah resolusi membutuhkan setidaknya sembilan suara setuju dan tidak ada veto dari AS, Prancis, Inggris, Rusia, atau Cina.
"Menetapkan bahwa dalam situasi saat ini, serangan darat besar-besaran ke Rafah akan mengakibatkan kerugian lebih lanjut terhadap warga sipil, dan pengungsian lebih lanjut, termasuk kemungkinan ke negara-negara tetangga," demikian rancangan teks AS tersebut.
Israel berencana untuk menyerbu Rafah, di mana lebih dari 1 juta dari 2,3 juta warga Palestina di Gaza telah mencari perlindungan di sana.
Baca Juga: AS Peringatkan Bakal Tolak Resolusi Gencatan Senjata di Gaza Dalam Sidang PBB
Hal ini pun memicu kekhawatiran internasional bahwa serangan tersebut akan memperburuk krisis kemanusiaan di Gaza. PBB telah memperingatkan bahwa hal itu "dapat menyebabkan pembantaian."
Rancangan resolusi AS mengatakan bahwa langkah semacam itu "akan memiliki implikasi serius bagi perdamaian dan keamanan regional, dan oleh karena itu menggarisbawahi bahwa serangan darat yang besar seperti itu tidak boleh dilakukan dalam situasi saat ini."
Washington secara resmi melindungi Israel dari tindakan PBB dan telah dua kali memveto resolusi dewan sejak serangan 7 Oktober terhadap Israel oleh militan Hamas.
Namun Washington juga telah dua kali abstain, sehingga memungkinkan dewan untuk mengadopsi resolusi yang bertujuan untuk meningkatkan bantuan ke Gaza dan menyerukan gencatan senjata yang lebih lama dalam pertempuran.
Konten ini adalah kiriman dari Z Creators Indozone.Yuk bikin cerita dan konten serumu serta dapatkan berbagai reward menarik! Let's join Z Creators dengan klik di sini.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Reuters