Ilustrasi pembakaran kitab suci. (Freepik).
INDOZONE.ID - Sebuah bentrokan pecah di Belanda pada Senin (15/1/2024) kemarin, antara personel kepolisian dan kelompok yang berusaha mencegah aksi pembakaran Al-Qur'an yang direncanakan oleh pemimpin gerakan Patriotik Eropa Melawan Islamisasi Barat (PEGIDA), Edwin Wagensveld.
Meski PEGIDA telah mendapatkan izin resmi dari pemerintah kota Arnhem, sekelompok orang berunjuk rasa menentang rencana tersebut, memicu ketegangan yang berujung pada bentrokan.
Dilansir kantor berita Anadolu Agency, kepolisian Belanda melaporkan bahwa sejumlah orang ditangkap di lokasi bentrokan atas tuduhan ketidakpatuhan publik.
Aksi pembakaran Al Quran di Belanda. (Istimewa)
Baca Juga: Kelompok Islamfobia Denmark Gelar Aksi Bakar Al Quran di Depan Dubes Mesir dan Turki
Tiga orang polisi mengalami luka ringan dalam insiden tersebut, sementara pemimpin PEGIDA, yang berencana membakar Al-Qur'an, ditempatkan dalam perlindungan kepolisian sebagai respons terhadap kejadian tersebut.
Wali Kota Arnhem, Ahmed Marcouch, menegaskan bahwa meskipun pembakaran kitab suci tidak dilarang di Belanda, penggunaan kekerasan tetap tidak dapat diterima. Ia juga mengingatkan bahwa setiap wali kota memiliki wewenang untuk melarang unjuk rasa jika dianggap dapat memicu gangguan ketertiban umum.
Namun, keputusan Marcouch mendapatkan kritik keras dari anggota dewan kota Arnhem, Yildirim Usta, dari Partai Denk. Usta menyebut aksi PEGIDA sebagai kejahatan kebencian dengan kedok kebebasan berpendapat.
Baca Juga: Viral Pemuda 19 Tahun di Sumbar Hina Al Quran, Pelaku Langsung Diamankan Polisi!
Dia mengumumkan rencana untuk mengambil inisiatif dalam dewan kota demi menghadapi kejahatan kebencian dengan tindakan yang lebih kuat.
Sementara itu, Edwin Wagensveld, yang telah beberapa kali merencanakan aksi serupa di berbagai wilayah Belanda, menjadi sosok kontroversial. Ia pernah melakukan aksi serupa di Den Haag, Utrecht, dan di depan Kedutaan Besar Turki di Den Haag.
Meskipun pernah ditangkap oleh polisi pada beberapa kesempatan, penangkapan tersebut hanya bersifat sementara, dan Wagensveld terus melanjutkan aksinya, memicu perdebatan luas tentang batas kebebasan berpendapat di Belanda.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Anadolu Agency