INDOZONE.ID - Pemerintah Swedia akan meninjau ulang Undang-Undang Ketertiban Umum karena serangan berulang kepada Al Quran, seperti yang dikutip Antara.
Perdana Menteri Swedia Ulf Kristersson bersama sejumlah mitra koalisi yaitu pemimpin Demokrat Kristen Ebba Busch dan pemimpin Partai Liberal Johan Pehrson membuat tulisan di surat kabar Dagens Nyhete bahwa peraturan itu akan dikaji ulang tanpa mengubah Undang-Undang Dasar.
Ketiga tokoh juga menekankan bahwa kepolisian perlu memperhatikan keamanan nasional saat mempertimbangkan permohonan warga untuk berkumpul dan menggelar demonstrasi.
Baca Juga: PKS Kutuk Pembakaran Al-Quran oleh Politisi Swedia Rasmus Paludan: Lukai Hati Umat Islam
Perdana Menteri Swedia Ulf Kristersson. (ANTARA/HO-Government Offices of Sweden)
Artikel itu menuliskan pemerintah akan meneliti beberapa cara untuk mengubah peraturan dan mencegah serangan terhadap kitab suci umat Islam itu.
Dalam beberapa bulan terakhir, telah terjadi pembakaran dan penodaan Al Quran yang dilakukan oleh sejumlah tokoh atau kelompok Islamofobia. Aksi itu terutama bermunculan di negara-negara Eropa bagian utara dan Nordik.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: ANTARA