Bendera pelangi simbol komunitas LGBT
INDOZONE.ID - Parlemen Thailand telah membahas rancangan undang-undang tentang kesetaraan pernikahan yang menjadikan Thailand sebagai negara pertama di Asia Tenggara yang melegalkan pernikahan sesama jenis.
Rancangan undang-undang tersebut diserahkan pada hari Kamis (21/12/2023) setelah kabinet menyetujuinya pada hari Selasa
“RUU ini akan memungkinkan pasangan sesama jenis memiliki hak yang sama untuk menikah seperti laki-laki dan perempuan,” kata Perdana Menteri Srettha Thavisin kepada wartawan setelah rapat kabinet mingguan pada hari Selasa (19/12/2023).
Baca Juga: Australia Setengah Hati Dukung AS Gempur Houthi Yaman yang Bela Palestina, Kirim Personel tapi...
Sebanyak 369 anggota parlemen memberikan suara mendukung rancangan undang-undang tersebut dibandingkan 10 anggota parlemen yang memberikan suara menentang usulan undang-undang tersebut.
Jika disetujui oleh raja, pemerintah Thailand akan menerbitkan RUU tersebut di Royal Gazette sebelum menjadi undang-undang.
Sebuah proses yang akan menjadikan Thailand sebagai negara pertama di Asia Tenggara dan negara ketiga di Asia yang mengakui pernikahan sesama jenis.
Baca Juga: Pengakuan Ayah Pembunuh 4 Anak di Jaksel: Menyesal Kenapa Tidak Mati!
RUU ini mendapat dukungan yang sangat besar di Thailand, dengan survei publik menunjukkan hampir 97% masyarakat mendukungnya.
Thailand merupakan salah satu negara dengan komunitas LGBTQ paling dinamis di Asia, dimana sebelumnya hanya Taiwan dan Nepal yang mengakui hak pasangan sesama jenis untuk menikah.
Setiap tahun, ribuan warga Thailand berpartisipasi dalam perayaan Pride Month dan otoritas pariwisata negara secara aktif mempromosikan lingkungan yang ramah bagi wisatawan LGBTQ.
Writer: Ananda Fachreza Lubis
Konten ini adalah kiriman dari Z Creators Indozone.Yuk bikin cerita dan konten serumu serta dapatkan berbagai reward menarik! Let's join Z Creators dengan klik di sini.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Reuters