Ilustrasi Selat Hormuz. (REUTERS/Dado Ruvic)
INDOZONE.ID - Presiden Amerika Serikat (AS), Donald Trump, mengerahkan militernya untuk memblokade Selat Hormuz. AS melakukan blokade itu sejak 13 April 2026.
Aksi blokade AS itu mendapatkan respons dari Iran. Juru Bicara Kementerian Luar Negeri Iran, Esmail Baghaei, menilai blokade AS akan mengganggu gencatan senjata antara negaranya dengan pihak Washington DC yang telah berlaku sejak 7 April silam.
Baghaei menyatakan blokade AS merupakan tindakan provokatif. Oleh sebab itu, ia menegaskan militer Iran siap bertindak jika diperlukan.
“Blokade Selat Hormuz adalah langkah provokatif, melanggar hukum internasional, dan dapat menyebabkan terganggunya gencatan senjata. Dalam hal ini, angkatan bersenjata kami siap mengambil tindakan yang diperlukan,” kata Baghaei, dikutip dari ANTARA, Kamis (16/4/2026).
Baca juga: Panas! Trump Serang Paus Leo XIV soal Iran, Tegaskan Tak akan Minta Maaf
Blokade AS di Selat Hormuz dilakukan setelah perundingan antara pihak Washington dan Iran di Islamabad, Pakistan, pada akhir pekan lalu, tidak mencapai titik temu.
Padahal, perundingan itu diharapkan menghasilkan perdamaian antara AS dengan Iran. Sebagaimana diketahui, perang antara kedua negara itu terjadi sejak AS-Israel menyerang pihak Teheran pada 28 Februari lalu.
Iran pun membalas dengan menyerang Israel dan sejumlah pangkalan militer AS di Timur Tengah. Tak ayal, intensitas perang terus meningkat yang menimbulkan korban, baik luka maupun meninggal dunia, dan kerusakan fasilitas.
Untungnya, AS dan Iran sepakat menjeda perang dengan menyetujui gencatan senjata selama dua pekan.
Sayangnya, perundingan di Islamabad antara AS dan Iran yang dilakukan pada masa gencatan senjata, tidak berujung perdamaian. Dikabarkan, perundingan berikutnya antara AS dan Iran, akan dilakukan meski belum diketahui kapan.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Antara