INDOZONE.ID - Pemerintah Indonesia mendorong Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) melakukan evaluasi menyeluruh terhadap aspek keselamatan pasukan penjaga perdamaian, khususnya dalam misi United Nations Interim Force in Lebanon (UNIFIL).
Dorongan tersebut disampaikan Menteri Luar Negeri Sugiono menyusul gugurnya tiga prajurit TNI saat menjalankan tugas di Lebanon. Ia menegaskan pentingnya jaminan keamanan bagi personel yang bertugas dalam misi perdamaian.
"Kita sekali lagi berupaya agar pasukan penjaga perdamaian kita diberi, agar pasukan perdamaian kita ini sehat, selamat dalam menjalankan tugas yang diembankan kepada mereka," ucap Sugiono di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, dikutip Minggu (5/4/2026).
Pemerintah Indonesia juga menyampaikan duka mendalam atas gugurnya tiga personel, yakni Mayor Inf. Anumerta Zulmi Aditya Iskandar, Serka Anumerta Muhammad Nur Ichwan, serta Kopda Anumerta Farizal Rhomadon.
"Kita semua mengucapkan duka cita yang sedalam-dalamnya bagi keluarga yang ditinggalkan. Berharap dan berdoa semoga para kusuma bangsa ini arwahnya diterima di sisi Tuhan Yang Maha Kuasa, dan keluarganya diberi kesehatan, kesabaran dalam menghadapi musibah ini," kata Sugiono.
Baca juga: Tiga Prajurit TNI Gugur di Lebanon Dimakamkan Secara Militer di TMP
Selain korban meninggal, Menlu mengungkapkan terdapat tiga prajurit lainnya yang mengalami luka-luka, dengan penyebab yang masih dalam proses investigasi oleh UNIFIL.
"Tadi malam juga saya menerima laporan bahwa ada tiga prajurit TNI yang terluka, yang juga penyebabnya seperti halnya dari dua insiden yang sebelumnya terjadi itu masih diinvestigasi oleh UNIFIL," ucapnya.
Menanggapi insiden tersebut, pemerintah melalui perwakilan tetap di New York telah mengambil langkah diplomatik dengan meminta Dewan Keamanan PBB menggelar rapat. Permintaan tersebut telah disetujui oleh Prancis selaku penholder isu Lebanon di Dewan Keamanan.
"Rapat luar biasa Dewan Keamanan yang intinya, pertama kita mengutuk keras serangan yang dilakukan terhadap penjaga perdamaian dan hal ini UNIFIL. Kemudian kita juga menuntut supaya dilakukan investigasi menyeluruh karena ini adalah misi penjaga perdamaian," jelasnya.
Baca juga: Gugurnya Prajurit TNI di Lebanon, Apakah Pasukan PBB Bisa Membalas Tembakan saat Diserang?
Sugiono menegaskan bahwa serangan terhadap pasukan penjaga perdamaian tidak dapat dibenarkan. Ia juga mengingatkan bahwa mandat pasukan tersebut adalah menjaga perdamaian, bukan menciptakan konflik.
"They are peacekeeping, not peacemaking. Mereka tidak dilengkapi dengan kemampuan untuk membuat ataupun peacemaking. Perlengkapannya dan latihannya adalah untuk menjaga perdamaian, situasi damai yang dijaga, dan ini juga merupakan mandat dari PBB peacekeeping ini," kata Menlu.
Langkah diplomatik ini mencerminkan upaya Indonesia tidak hanya menyampaikan duka, tetapi juga mendorong perbaikan sistem perlindungan bagi pasukan perdamaian.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: ANTARA