INDOZONE.ID - Dalam kunjungan kenegaraan perdananya ke Australia, Presiden Prabowo Subianto dan PM Anthony Albanese sepakat memperkuat kerja sama pertahanan dan keamanan.
Keduanya menegaskan pentingnya semangat “tetangga yang saling jaga” demi stabilitas kawasan dan masa depan hubungan Indonesia–Australia.
Presiden Prabowo Subianto disambut hangat oleh Pemerintah Australia dalam kunjungan kenegaraan perdananya di Sydney, Rabu (12/11/2025).
Dalam pertemuan tersebut, Prabowo menegaskan bahwa Indonesia dan Australia telah mencapai kesepakatan penting di bidang pertahanan dan keamanan, yang disebutnya sebagai tonggak baru hubungan kedua negara.
“Kita telah melakukan diskusi yang sangat baik, dan saya rasa kita telah mencapai perjanjian penting yang berkomitmen menjalin kerja sama erat di bidang pertahanan dan keamanan,” tutur Prabowo.
“Sebagai tetangga dekat, tekad kami adalah menjaga hubungan terbaik demi keamanan kedua negara,” tambahnya.
Baca juga: Presiden Prabowo Rehabilitasi 2 Guru ASN Luwu Utara yang Dipecat Akibat Iuran untuk Guru Honorer
Hubungan pertahanan Indonesia–Australia sendiri sudah berlangsung lama. Dimulai dengan penandatanganan nota kesepahaman tahun 1995, kemudian diperkuat lewat Lombok Treaty pada 2006, dan berlanjut dengan Defence Cooperation Agreement (DCA) tahun 2024.
Baca juga: Presiden Prabowo Tunda Keberangkatan ke Australia demi Bahas Penggunaan Uang Rakyat
Presiden Prabowo menyoroti pentingnya semangat good neighbour policy sebagai fondasi hubungan kedua negara.
Ia menyebut Indonesia dan Australia ditakdirkan untuk hidup berdampingan dan harus saling menghormati serta saling membantu, terutama di masa sulit.
“Sudah takdir kita untuk bertetangga langsung, jadi marilah kita hadapi takdir itu dengan niat terbaik,” katanya.
“Dalam budaya Indonesia, ketika kita menghadapi keadaan darurat, tetangga kitalah yang paling dekat. Tetangga yang baik akan saling membantu,” ungkapnya.
Sementara itu, PM Anthony Albanese menyampaikan bahwa kedua negara telah menyelesaikan negosiasi substantif mengenai perjanjian bilateral baru di bidang keamanan bersama.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Setpres