Ilustrasi serangan udara Israel. (REUTERS/Khalil Ashawi)
INDOZONE.ID - Jurnalis terkemuka Al Jazeera Anas al-Sharif dan lima orang lainnya terbunuh dalam serangan udara Israel di tenda media di Rumah Sakit Al-Shifa Kota Gaza pada 10 Agustus 2025 lalu.
Jurnalis Mohammad al-Khalidi, Mohammad Qureiqaa, Ibrahim Zaher, Moamen Alaywa, dan Mohammad Nofal terbunuh bersamanya.
“Jumlah jurnalis yang mati syahid (sejak awal perang) meningkat menjadi 238 setelah pengumuman kemartiran jurnalis Mohammad al-Khalidi, bergabung dengan lima rekannya yang tewas dalam pembantaian kemarin," kata Kantor Media Pemerintah Gaza dalam sebuah pernyataan, Senin (11/8/2025).
Baca juga: Australia akan Akui Negara Palestina di Sidang Umum PBB September 2025
Tak hanya Israel, negara pendukungnya seperti Amerika Serikat, Inggris, Jerman dan Perancis, dianggap betanggung jawab atas kejahatan keji itu.
Pernyataan yang sama mendesak komunitas internasional mencegah kekerasan serupa terjadi kepada jurnalis di Gaza.
Peristiwa itu, masih menurut pernyataan tadi, juga harus ditindaklanjuti hingga pengadilan internasional.
Sharif sendiri telah meliput genosida yang dilakukan pasukan pendudukan Israel di Gaza sejak Oktober 2023.
Baca juga: Anggota Parlemen Italia Bentuk Formasi Bendera Palestina Lewat Warna Pakaian
Bulan lalu, Sharif memperingatkan bahwa tentara Israel, “telah melancarkan kampanye ancaman dan hasutan terhadap saya karena pekerjaan saya sebagai jurnalis di Al Jazeera."
Israel menuduhnya sebagai agen Hamas yang bertanggung jawab atas serangan roket.
"Teroris Anas al-Sharif menjabat sebagai pemimpin sel di organisasi teror Hamas dan rencana lanjutan untuk tembakan roket terhadap warga sipil Israel dan pasukan IDF,” kata tentara Israel dalam sebuah pernyataan yang mengkonfirmasi pembunuhan tersebut.
Pada Oktober tahun lalu, Israel menerbitkan dokumen yang diklaim sebagai bukti afiliasi Sharif dengan Brigade Qassam Hamas dan batalion Jabalia Timurnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: The Cradle