Pengakuan Mengejutkan Kades Kohod Soal Pagar Laut Perairan Tangerang, Sudah Dikantongi Bareskrim
INDOZONE.ID - Kepala Desa (Kades) Kohod, Arsin akhirnya memberikan pengakuan mengejutkannya saat menjalani pemeriksaan di kantor polisi berkaitan dengan kasus pemalsuan dokumen terkait pemagaran laut sepanjang 30 kilometer di Perairan Tangerang.
Arsin rupanya sudah mengakui jika dirinya menggunakan alat-alat tertentu dalam aksinya memalsukan dokumen.
"Ini sudah kita dapatkan dari keterangan Kepala Desa maupun Sekdes juga mengakui bahwa alat-alat itulah yang digunakan," kata Direktur Tidak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro kepada wartawan, Rabu (12/2/2025).
Alat-alat yang dimaksud antara lain printer, layar monitor, keyboard sampai ke stempel Sekretariat Desa Kohod. Barang bukti tersebut disita mulai dari kantor termasuk rumah Kades Kohod.
Baca Juga: Polisi Sita Barang Bukti Alat Palsukan Dokumen Pagar Laut di Tangerang
"Kemudian peralatan-peralatan lainnya yang kita duga sebagai alat yang digunakan untuk memalsukan," ungkap Djuhandhani.
Selain itu, Bareskrim juga menyita sejumlah barang bukti yang lainnya. Disisi lain, meskipun Kades Kohod sudah mengakui barang bukti yang disita sempat digunakan dalam kasus pemalsuan, Polri sendiri belum menetapkan sang Kades sebagai tersangka dalam kasus tersebut.
Diberitakan sebelumnya, Bareskrim Polri saat ini tengah menyelidiki kasus dugaan pemalsuan SHM dan SHGB dalam kasus pemagaran laut di Tangerang. Berkaitan dengan kasus tersebut, Polri sudah menemukan adanya unsur pidana dalam kasus ini.
Baca Juga: 44 Saksi Diperiksa Bareskrim Terkait Kasus Pagar Laut Tangerang, Salah-satunya Kades Kohod
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Liputan