Bareskrim Polri periksa saksi terkait kasus pagar laut Tangerang.
INDOZONE.ID - Bareskrim Polri terus melakukan pemeriksaan terhadap para saksi-saksi yang berkaitan dengan kasus pagar laut di perairan Tangerang, Banten.
Puluhan saksi sudah dilakukan pemeriksaan salah satunya Kepala Desa (Kades) Kohod, Arsin.
"Dalam proses ini sudah melakukan pemeriksaan terhadap 44 saksi," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko kepada wartawan, Selasa (11/2/2025).
Baca Juga: Bareskrim Geledah Kantor dan Rumah Kades Kohod Soal Pagar Laut Tangerang
Puluhan saksi tersebut dikatakannya meliputi masyarakat sekitar, perangkat desa, hingga kepala desa itu sendiri.
"Teman-teman menanyakan siapa saja, tentu ini dari ada masyarakat, ada perangkat desa, ada kepala desa, kemudian ada juga dari pemerintah daerah setempat termasuk dari kementerian," ucap Trunoyudo.
Jenderal polisi bintang satu tersebut mengungkap jika pihaknya masih akan terus melakukan pemeriksaan terhadap para saksi-saksi lainnya. Pemeriksaan masih berkaitan dengan dugaan pemalsuan dokumen.
Baca Juga: Kasus Pagar Laut Tangerang, Bareskrim Periksa Lagi Saksi Usai Temukan Unsur Pidana
"Dari pemeriksaan penyidik tentu proses ini setelah melakukan langkah-langkah terhadap pemeriksaan saksi-saksi juga selaras dilakukan secara simultan bersamaan, dilakukan secara scientific tentunya karena terkait dugaan yang telah disampaikan oleh Dirtipidum Bareskrim Polri adanya pemalsuan terkait dengan SHGB dan SHM," kata Truno.
Seperti yang diketahui, kasus pemagaran laut sepanjang 30 kilometer di Pesisir Laut Tangerang memasuki yang lebih serius. Pasalnya, Bareskrim Polri sudah menemukan adanya unsur pidana dalam kasus tersebut.
Pidana yang ditemukan berkaitan dengan proses penerbitan SHGB dan SHM. Meski kasus sudah naik sidik, Bareskrim belum menetapkan tersangka dalam kasus tersebut.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Liputan