Ilustrasi kapal tenggelam (Unsplash/@matteomiliddi)
INDOZONE.ID - Sebanyak 116 pengungsi Rohingya, termasuk wanita dan anak-anak, berhasil diselamatkan setelah perahu mereka hampir tenggelam di perairan Aceh, demikian disampaikan oleh badan pengungsi PBB (UNHCR) pada Sabtu (30/11).
Rohingya, kelompok etnis Muslim yang kerap mengalami diskriminasi berat di Myanmar, setiap tahun menghadapi risiko besar dengan menempuh perjalanan laut yang panjang dan berbahaya demi mencapai Malaysia atau Indonesia.
"Kami mendapat informasi dari pemerintah Aceh Timur bahwa ada 116 pengungsi," kata Faisal Rahman dari UNHCR kepada AFP.
Baca Juga: Belasan Jenazah Diduga Pengungsi Rohingya Ditemukan di Laut Aceh
"Saat ini, mereka masih berada di pantai, dan belum ada keputusan mengenai lokasi penampungan mereka." ujarnya.
Menurut laporan, perahu kayu yang mereka gunakan ditemukan dalam kondisi hampir tenggelam tidak jauh dari pantai di wilayah timur laut Pulau Sumatra.
Seorang nelayan lokal, Saifudin Taher, mengatakan perahu tersebut terlihat memasuki perairan Aceh Timur pada Sabtu pagi (30/12). Beberapa jam kemudian, perahu tersebut nyaris karam.
"Semua penumpang berhasil diselamatkan, meskipun ada satu orang yang sakit dan langsung mendapat perawatan medis," ujar Saifudin.
Ratusan pengungsi Rohingya tiba di perairan Aceh.
Ia menambahkan bahwa perahu itu hanya berjarak sekitar 100 meter dari pantai, sehingga para pengungsi bisa berjalan ke daratan dengan mudah.
Kedatangan pengungsi Rohingya di Indonesia biasanya dipengaruhi oleh kondisi cuaca. Saat musim badai, jumlahnya menurun, namun meningkat kembali ketika laut lebih tenang.
Sebulan lalu, 152 pengungsi Rohingya berhasil mendarat di Aceh Selatan setelah berhari-hari tertahan di perairan, menunggu keputusan pihak berwenang untuk mengizinkan mereka masuk.
Sebagai negara yang tidak menandatangani Konvensi Pengungsi PBB, Indonesia tidak memiliki kewajiban hukum untuk menerima pengungsi Rohingya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Channelnewsasia.com