Ini Peran AKBP Malvino, Eks Kasubdit 3 Narkoba Polda Metro yang Dipecat Buntut Pemerasan di DWP
INDOZONE.ID - Mantan Kasubdit 3 Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, AKBP Malvino Edward Yusticia, diketahui dipecat dari institusi Polri dalam sidang etik kasus pemerasan penonton Djakarta Warehouse Project (DWP). Mabes Polri sendiri membeberkan peranan AKBP Malvino dalam kasus tersebut.
Hal tersebut dibeberkan langsung oleh Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko. Truno menyebut Malvino berperan mengamankan sejumlah penonton berkaitan dengan dugaan penyalahgunaan narkotika.
"Terduga pelanggar telah mengamankan konser DWP 2024 terdiri dari warga negara asing dan warga negara Indonesia yang diduga melakukan penyalahgunaan narkoba," kata Trunoyudo kepada wartawan, Jumat (3/1/2025).
Baca Juga: Selain Pelanggaran Etik, Kompolnas Yakin Ada Unsur Pidana di Kasus Polisi Peras Penonton DWP
Dari sinilah pelanggaran terjadi. Malvino diduga turut serta melakukan pemerasan dengan iming-iming para penonton tersebut akan dibebaskan.
"Namun saat pemeriksaan melakukan permintaan uang sebagai imbalan untuk pelepasan," ucap Truno.
Buntut kasus itu, Malvino diseret ke dalam sidang kode etik kepolisian. Hasilnya, dia diberikan sanksi terberat berupa pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) alias pemecatan dari institusi kepolisian.
"Hasilnya, pemberhentian tidak dengan hormat atau PTDH sebagai anggota Polri," kata Truno.
Baca Juga: Polri Sebut Bakal Kembalikan Uang Rp2,5 Miliar Hasil Perasan Oknum Polisi ke Penonton DWP
Diberitakan sebelumnya, Divisi Propam Mabes Polri saat ini tengah memproses sejumlah anggota Polri yang diduga melakukan pemerasan terhadap penonton DWP.
Para anggota yang diproses mulai dari anggota tingkat Polsek Kemayoran, Polres Metro Jakarta Pusat sampai Polda Metro Jaya.
Buntutnya, Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto memutasi puluhan anggota termasuk seluruh Kasubdit Narkoba Polda Metro Jaya.
Menyusul kemudian, Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo mencopot Kombes Donald Parlauangan Simanjuntak dari jabatan Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Liputan Langsung