INDOZONE.ID - Media sosial dibuat heboh dengan adanya narasi yang menyebutkan jika Polres Metro Jakarta Barat meminta tebusan senilai Rp 3 juga rupiah agar dapat membebaskan para pendemo yang sempat diamankan saat demo di Gedung DPR berakhir ricuh. Polres Jakbar sendiri merespon isu tersebut.
Isu ini salah satunya ikut diviralkan oleh akun X @GUSDURians. Dalam postinganya, disebutkan jika aksi permintaan uang ini dilakukan oleh Polres Metro Jakarta Barat.
"Hingga tengah malam ratusan demonstran pejuang demokrasi ditahan. Dikabarkan di Jakbar ada yang meminta tebusan 3 juta rupiah oleh aparat agar dibebaskan," tulis akun tersebut dalam postinganya seperti dilihat pada Sabtu (24/8/2024).
Baca Juga: Buntut Demo RUU Pilkada di DPR Ricuh, Polda Metro Tetapkan 19 Orang Tersangka
Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Syahduddi mengungkap jika pihaknya langsung turun tangan menyelidiki informasi tersebut. Bahkan, pihak Propam juga dilibatkan dalam hal ini.
"Kami sudah menindaklanjuti adanya informasi tersebut dengan menurunkan seksi Propam untuk mendalami dan mengklarifikasi anggota yang mengamankan para pendemo," kata Kombes Syahduddi.
Hasilnya, tidak ditemukan adanya akai pungli permintaaan uang sebesar 3 juta untuk membebaskan pemdemo seperti yang tengah viral di media sosial.
"Hasilnya sampai saat ini tidak didapati adanya dugaan pelanggaran tersebut sesuai narasi yang beredar viral di medsos," ucap Syahduddi.
Baca Juga: Potret Lautan Mahasiswa di Semarang Demo RUU Pilkada, Gedung DPRD Jateng Dikepung
Lebih jauh, pimpinan tertinggi Polri di wilayah Jakarta Barat ini menyebut pihaknya sudah melibatkan pihak eksternal Polri dalam hal penanganan kasus ini.
"Kami melibatkan Ombudsman agar tidak terjadi kesimpangsiuran informasi di masyarakat dan memastikan penanganan yang dilakukan sudah sesuai dengan standar yang ada," kata Syahduddi.
Berkaitan dengan informasi viral ini, Syahduddi mengimbau kepada masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam menyenbarkan informasi.
Jika didapati fakta adanya permintaan uang untuk membebaskan para massa, Syahduddi mendorong orang tersebut untuk melaporkan Propam.
"Kami minta masyarakat berhati-hati dalam menyebar informasi yang belum terbukti kebenarannya. Namun, jika ada yang mempunyai bukti terkait hal tersebu tsegera laporkan kepada kami. Saya pastikan jika memang terbukti, saya akan menindak tegas!" Pungkasnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: X/@GUSDURians