INDOZONE.ID - Pada hari Jumat, (23/8/2024), mahasiswa dan elemen masyarakat melakukan aksi demonstrasi di depan Gedung DPRD Provinsi Jawa Timur, Jalan Indrapura Surabaya.
Sama dengan daerah lainnya, tuntutan demonstran adalah mendesak Presiden dan DPR RI untuk mematuhi Konstitusi dan menghentikan segala upaya revisi UU Pilkada.
Setelah berjam-jam para pendemo berorasi, Kusnadi, Ketua DPRD Provinsi Jawa Timur, yakni Kusnadi, akhirnya keluar dan bersuara dengan menaik di atas mobil.
Baca Juga: Polda Metro Pulangkan Puluhan Pendemo di DPR, Termasuk 19 Tersangka Ricuh!
“Saudara-saudara sekalian dan para mahasiswa yang ada di hadapan Gedung DPRD Jawa Timur dan bapak-bapak kepolisian yang ada di sini,” ucap Kusnadi di hadapan para pendemo, yang didampingi polisi dan beberapa mahasiswa.
"Kami pada hakikatnya, DPRD Provinsi Jawa Timur, saya Kusnadi selaku Ketua DPRD Provinsi Jawa Timur mendukung sepenuhnya tuntutan seluruh elemen masyarakat dan mahasiswa untuk tidak mengutak-atik keputusan MK nomor 60 dan 70."
Baca Juga: Buntut Demo RUU Pilkada di DPR Ricuh, Polda Metro Tetapkan 19 Orang Tersangka
“Itu (keputusan MK nomor 60 dan 70) harus kita laksanakan. Kami setuju dengan keputusan itu. Karena merekalah yang kemudian diberi kewenangan untuk menjaga konstitusi dan demokrasi di Indonesia ini,” tambahnya.
Selain itu, Kusnadi juga membaca, menyetujui hingga menandatangani nota kesepakatan yang dibuat Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) seluruh Indonesia wilayah Jawa Timur yang berisi tuntutan kepada Presiden dan DPR.
Meskipun sempat terjadi bentrok karena ketua maupun anggota DPRD tidak ada yang mau menemui masa aksi, akhirnya pendemo berhasil menang hari ini.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: