INDOZONE.ID - Persoalan pelelangan mobil mewah bermerek Jeep Rubicon Wrangler milik Mario Dandy Satrio sudah menemui babak akhir. Usai dilelang, kini Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan sudah menyerahkan mobil tersebut ke pemenang lelang.
Informasi ini diketahui dari akun Instagram resmi Kejari Jaksel dengan nama akun @kejari_jakarta_selatan. Dalam postingan tersebut, terlihat foto yang menampilkan proses serah terima mobil tersebut.
"Penyerahan mobil Rubicon milik Mario Dandy kepada pemenang lelang di Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan," tulis akun tersebut dalam postingan seperti dilihat pada Rabu (26/6/2024).
Baca Juga: Sempat Tak Laku, Rubicon Mario Dandy Kini Laku Dilelang Rp725 Juta
Masih dalam postingan, disebutkan jika proses penyerahan mobil sudah dilakukan pada Kamis (20/6/2024) kemarin. Penyerahan unit mobil dilakukan langsung di Kantor Kejari Jaksel.
"Telah diserahkan mobil Rubicon perkara Mario Dandy dari Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan Bapak Haryoko Ari Prabowo kepada pemenang lelang yaitu Handri Todar," tulis akun itu lagi.
Uang lelang itu nantinya akan diserahkan untuk David Ozora secara keseluruhan.
Baca Juga: Rubicon Mario Dandy Dilelang Kejaksaan, Buka Harga Rp809 Juta
Sempat Tak Laku
Diberitakan sebelumnya, Jeep Rubicon milik terpidana kasus penganiayaan, Mario Dandy sempat tidak laku saat dilakukan pelelangan. Kejari Jaksel bahkan sampai menurunkan harga lelang hingga limit Rp600 juta dari sebelumnya senilai Rp800 juta lebih.
Penawaran tak kunjung muncul hingga pelelangan dibuka sebanyak tiga kali. Pada akhirnya, mobil tersebut laku dalam lelang dengan nilai Rp725 juta.
Writer: Putri Octavia Saragih
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Instagram/kejari_jakarta_selatan