INDOZONE.ID - Bali merupakan kota yang kerap dikunjungi oleh wisatawan negara asing atau Warga Negara Asing (WNA).
Adapun isu kegaduhan yang disebabkan oleh WNA di Bali sudah tidak asing beredar di media sosial.
Pasalnya, diketahui bule yang berwisata di Bali kerap bersikap sembarangan tanpa mengikuti peraturan yang ada.
Seperti salah satu kasus WNA bule pria di Bali yang baru saja terjadi di bulan Juni ini.
Bule yang menjadi tersangka membawa kabur truk dan menabrak sejumlah pengendara di Kerobokan, Kuta Utara, Bali.
Baca Juga: DK PBB Dukung Resolusi Gencatan Senjata di Gaza, Rusia Abstain
Aksi bule tersebut terekam oleh seorang pengendara motor yang melihat kejanggalan dari truk yang melewatinya.
Kejadian tersebut diduga bermula dari bule tersebut yang mengambil truk bermuatan dan membawa kabur ke Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Bali pada 9 Juni 2024.
Rekaman bukti perilaku buruk bule tersebut terlihat mulai dari dirinya mengendarai truk yang bukan miliknya.
Selain itu, bule tersebut juga terlihat mengemudi truk dengan ugal-ugalan.
Baca Juga: Pendemo Tapera di Jogja Ini Diduga Dianiyaya Oknum Polisi dan Satpam: Saya Ditarik dan Diinjak
Akibat tindakan ugal-ugalannya tersebut, ia menabrak sejumlah pengendara di lampu lalu lintas perempatan Jalan Tangkuban Perahu, Kerobokan Kelod, Badung, Bali.
Bahkan tak hanya itu, dalam videonya yang beredar di media sosial, WNA Bule tersebut juga terlihat menabrak gerbang Tol Bali Mandara.
Setelah melakukan aksi ugal-ugalannya tersebut, ia berhenti di pintu keberangkatan internasional Bandara Ngurah Rai.
Baca Juga: Kronologi Polwan di Mojokerto Bakar Suaminya, Kesal Saat Periksa ATM Berujung Siram Bensin
Kehadirannya membuat pengunjung bandara panik.
Oleh karenanya, petugas keamanan bandara saat itu langsung bergegas menangkapnya.
Kemudian, bule tersebut diserahkan kepada polisi dan saat ini kasus tersebut telah ditangani oleh Polsek Kuta Utara.
Penulis: Putri Nadhila
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Instagram/hebohdotcom