Senin, 10 JUNI 2024 • 20:51 WIB

Begini Cara Cetak KK Online 2024, Tidak Perlu ke Dukcapil!

Author

Ilustrasi kartu keluarga (foto: desa besuki)

INDOZONE.ID - Cara Cetak KK online tentu jadi salah satu life hack yang perlu kamu tau. Apalagi kalau kamu tipe orang yang sibuk atau pekerja kantoran.

Dengan mengetahui cara ini, kamu nggak perlu lagi ngantri di Dukcapil, cukup aja cetak Kartu Keluarga mu sendiri secara mandiri.

Seiring berkembangnya teknologi, sekarang Dukcapil atau Dinas Kenpendudukan dan Pencatatan sudah bisa mengeluarkan KK online.

Selain lebih mudah karena bisa cetak KK mandiri, banyak manfaat dari layanan ini. Salah satunya mencegah KK asli di Dukcapil hilang.

Jadi, gimana cara download KK PDF? Gimana juga cara cetak KK online lewat hp? Yuk kenali layanan KK online dari Dukcapil ini hanya di artikel seru kali ini.

Mari Mengenal Langkah dan Cara Cetak KK Online yang Mudah dan Benar

Ilustrasi Kartu Keluarga. (Instagram/@disdukcapilkbb)

Saat ini bagi kamu yang perlu dokumen Kartu Keluarga namun sibuk dan nggak punya waktu, sudah tak perlu bingung. Dukcapil sudah punya layanan cetak Kartu Keluarga secara daring yang bisa kamu akses kapan aja.

Baca Juga: Kartu Keluarga (KK) Hangus Akibat Kebakaran, Berikut Cara Mengurusnya

Untuk akses layanan cetak Kartu Keluarga secara online ini sangat mudah dipakai, loh. Kalau kamu masih bingung gimana cara cetak Kartu Keluarga secara mandiri, boleh ikuti cara ini, ya.

Kamu Harus Mulai dengan Unduh Aplikasi Cetak KK Online

Hal pertama yang harus dilakukan kalau mau cetak Kartu Keluarga secara daring, adalah punya aplikasinya. Ikuti cara ini untuk dapatkan aplikasi yang tepat untuk mencetak Kartu Keluarga kamu.

  1. Mulailah dengan membuka ponsel dan menuju ke Play Store atau App Store.
  2. Lanjut dengan ketikan nama aplikasi SIAK di kolom pencarian itu.
  3. Kalau udah dapat SIAK Online Cetak KK, kamu pilih download atau unduh apk, ya.
  4. Tunggu sebentar sampai aplikasi SIAK ini selesai diunduh di hp yang kamu punya.

Lakukan Permohonan Pada Dukcapil Lewat Aplikasi

Kalau aplikasi SIAK tadi sudah diunduh, kamu bisa ajukan permohonan. Tentu aja ajukan permihonan ini lewat Aplikasi SIAK, ya. Untuk cara ajukan permohonan lewat aplikasi SIAK, kamu bisa ikuti cara ini.

  1. Pertama kamu harus cari aplikasi SIAK dan buka aplikasi SIAK itu.
  2. Selanjutnya, kamu pilih masuk pakai no hp dan email yang aktif. Ingat, harus yang aktif, ya.
  3. Setelah masuk ke bagian tampilan depan, kamu klik menu ajukan permintaan.
  4. Setelah menerima permintaan kamu, Dukcapil bakalan memproses permintaan kamu.
  5. Nantinya Dukcapil sendiri bakalan mengesahkan KK kamu pakai tanda tangan digital. Bentuknya nanti berupa QR code, ya.

Lanjutkan Lagi dengan Menunggu Notifikasi dari Dukcapil

Selesai mengajukan permintaan, sekarang saatnya menunggu notifikasi. Yap, kamu bakalan dapatin notifikasi dari Dukcapil dengan cara berikut.

  1. Pertama, kamu bakalan dapatkan informasi dari aplikasi SIAK melalui nomor hp atau email. Makanya kamu harus pastiin daftar pakai no hp dan email yang aktif.
  2. Dalam email tadi, kamu bakalan dapatin PDF KK kamu yang bisa kamu unduh.
    Selain dapatin PDF dari KK mu, kamu bakalan dapatin sandi atau password untuk buka KK kamu.

Jangan Lupa Lanjutkan Proses dengan Cek Data Kartu Keluarga

Kalau udah berhasil dapatin PDF Kartu Keluarga kamu, kini saatnya melakukan pengecekan. Lakukan pengecekan pada data Kartu Keluarga kamu dengan mengikuti langkah ini.

  1. Pastiin dulu kamu sudah membuka file Kartu Keluarga yang kamu dapatin.
  2. Setelah itu, amati semua data yang udah ada di Kartu Keluarga kamu. Pastiin semua data di Kartu Keluarga kamu sudah benar dan nggak ada yang salah.
  3. Kalau ternyata ada data Kartu Keluarga kamu yang salah, segera lakukan perbaikan.
  4. Hubungi Dukcapil sesegera mungkin setelah menerima Kartu Keluarga online kamu kalau terdapat data yang salah.
  5. Beri tau data mana yang salah dan perbaikan seperti apa yang kamu mau pada Kartu Keluarga tadi.

Langkah Final, Cara Cetak KK Online

Kalau semua data sudah benar dan nggak asa lagi yang salah, kamu bisa langsung cetak aja Kartu Keluarga itu. Tentunya kamu bisa mencetak Kartu Keluarga tersebut secara mandiri dengan langkah ini.

  1. Hubungan perangkat elektronik yang kamu pakai ke printer untuk mencetak Kartu Keluarga kamu.
  2. Utamakan cetak Kartu Keluarga kamu di kerta berjenis security printing yang ada hologramnya. Tapi kalau nggak punya, kamu bisa pakai kertas HVS aja, kok.
  3. Kalau udah, buka lagi bagian PDF dari Kartu Keluarga yang udah kamu dapatin.
  4. Klik ctrl + p atau menu print untuk mulai mencetak Kartu Keluarga tadi.
  5. Tunggu sebentar sampai Kartu Keluarga kamu berhasil tercetak secara sempurna.

Baca Juga: KK Rusak Terkena Air? Ini Cara Memperbaikinya Bisa Via HP di Rumah!

Apakah Hasil Cetak KK Online Diakui Secara Hukum dan Sah Dipakai?

Ilustrasi Kartu Keluarga (foto: kumpulrejo.desa.id)

Meski sudah disosialisasikan secara merata, masih banyak masyarakat yang bertanya terkait Kartu Keluarga ini. Terutama mengenai apakah Kartu Keluarga hasil cetak sendiri ini dapat dipakai.

Baca Juga: Hukum dan Konsekuensi Tidak Memiliki KK di Indonesia

Tentu saja jawabannya iya. Sebab Kartu Keluarga ini masih dikeluarkan oleh pemerintah melalui Dukcapil. Jadi sama saja seperti Kartu Keluarga lainnya.

Hanya saja, Kartu Keluarga ini bisa dicetak secara mandiri di mana saja. Sehingga kamu tak perlu repot - repot mengunjungi Dukcapil hanya untuk mencetak kartu keluarga tersebut.

Selama Kartu Keluarga yang kamu cetak sendiri memiliki kode QR, artinya KK itu asli. Jadi nggak usah takut buat pakai KK yang udah kamu cetak sendiri.

Itulah info seputar langkah serta cara cetak KK online yang wajib banget buat kamu pahami. Yuk cobain layanan baru Dukcapil ini untuk mempermudah mu mengurus Kartu Keluarga mu.

 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: Dispendukcapil.semarangkota.go.id