INDOZONE.ID - Pada Rabu, (13/12/2023), melalui akun Instagram resmi Presiden Joko Widodo(Jokowi), yakni @jokowi terungkap komitmen serius pemerintah terhadap isu pupuk yang selama ini menjadi perhatian petani.
Dalam postingan tersebut, Presiden Jokowi menyampaikan pemahamannya terhadap keluhan petani terkait permasalahan pupuk.
Dalam upaya menyelesaikan masalah ini, Presiden Jokowi menjadikan fokus penyelesaian oleh pemerintah.
Baca Juga: Fakta Predator Anak di Sampang Dibekuk Polisi Usai Culik dan Perkosa Anak SD di Tengah Hutan
Hal ini diumumkan secara resmi pada acara Pembinaan Petani, Penyuluh Pertanian, dan Babinsa se-Provinsi Jawa Tengah, yang digelar di Alun-alun Kabupaten Pekalongan.
Pada kesempatan tersebut, beliau menegaskan bahwa pemerintah akan menambah subsidi pupuk guna meningkatkan produksi pangan para petani.
Meskipun besaran subsidi pupuk belum diumumkan, Presiden Jokowi memastikan bahwa pemerintah akan menghitung angkanya terlebih dahulu. Keputusan ini diambil sebagai langkah strategis untuk mengatasi permasalahan yang dihadapi petani.
Tak hanya itu, Presiden juga menyetujui prosedur pembelian pupuk subsidi yang lebih mudah diakses.
Baca Juga: Mafia Pengoplos Gas Subsidi dengan Keuntungan Rp1 Miliar per Hari Diringkus Polda Banten
Pada kebijakan baru ini, pembelian pupuk subsidi tidak hanya dapat menggunakan Kartu Tani, melainkan juga dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP) asalkan di KTP tersebut tercantum sebagai petani.
Langkah-langkah ini diharapkan dapat memberikan solusi nyata terhadap keluhan petani dan meningkatkan kesejahteraan sektor pertanian di Indonesia.
Pemerintah juga berjanji akan terus melakukan pengawasan secara berkala untuk mencegah terjadinya permasalahan yang selama ini menjadi sorotan utama para petani.
Konten ini adalah kiriman dari Z Creators Indozone. Yuk bikin cerita dan konten serumu serta dapatkan berbagai reward menarik! Let's join Z Creators dengan klik di sini.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Instagram/@Jokowi