INDOZONE.ID - Warga Rorotan, Cilincing, Jakarta Utara dibuat heboh dengan adanya penemuan jasad pria berinisial A (43) dengan posisi tergantung di pohon ceri. Usut punya usut, korban mengakhiri hidupnya lantaran stres akan permasalahan keluarga.
Kapolsek Cilincing Kompol Fernando Saharta Saragih membenarkan adanya temuan tersebut. Dia menyabut jasad korban pertama kali ditemukan oleh seorang saksi yang hendak mengantarkan kendaraan Jak Linko ke pangkalan di BKT Rorotan pada dini hari tadi sekitar pukul 04.40 WIB.
"Saksi sedang mengantarkan mobil Jak Linko ke pangkalan di BKT Rorotan, kemudian melihat ada sepeda motor yang terparkir di pinggir jalan," kata Kompol Fernando dalam keterangan tertulisnya kepada wartawan, Rabu (13/12/2023).
Baca Juga: Jasad Pria Ditemukan di Pantai 88 Banten: Ada Luka di Leher
Karena curiga, saksi tersebut mengecek sekitaran motor. Di sana ditemukan korban sudah dalam posisi tergantung di pohon ceri.
"Saksi satu mengajak saksi dua untuk mengecek dan memastikan bahwa korban sudah meninggal dunia," ungkap Fernando.
Atas temuan tersebut, para saksi kemudian melaporkan hal tersebut ke kantor polisi. Disisi lain, dari hasil pengecekan polisi, diduga korban sengaja mengakhiri hidupnya lantara stres akan permasalahan keluarga yang sedang dihadapi.
"Korban diduga melakukan bunuh diri karena stres atau depresi akibat permasalahan keluarga dibuktikan dari isi chat pada hp milik korban dengan istri korban," ungkapnya.
Sedangkan ditubuh korban sendiri tidak ditemukan adanya tanda-tanda kekerasan. Namun, polisi sempat menemukan luka jeratan pada bagian leher.
Baca Juga: Geger Temuan Jasad Wanita di Kontrakan Bekasi, Tangan-Kaki Diikat dan Mulut Dilakban
"Hasil pemeriksaan sementara oleh tim Identifikasi, bahwa tidak ditemukan tanda-tanda bekas penganiayaan atau kekerasan pada tubuh korban. Pada leher korban terdapat luka lecet bekas jeratan tali tambang dan lidah korban menjulur keluar," pungkasnya.
Writer: Victor Median
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Pers Rilis