Ketua KPK non aktif Firli Bahuri usai diperiksa di Bareskrim Polri
INDOZONE.ID - Kasus dugaan pemerasan yang dilakukan pimpinan KPK non aktif Firli Bahuri terhadap Syahrul Yasin Limpo (SYL) hingga kini masih terus bergulir.
Tercatat, sudah lebih dari 100 saksi yang sudah diperiksa oleh pihak kepolisian terkait kasus tersebut.
Hal itu diungkapkan langsung oleh Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak, di mana 100 lebih saksi yang sudah diperiksa salah satunya merupakan saksi ahli.
Baca Juga: Firli Bahuri 2 Kali Lolos Tak Ditahan, Ini Penjelasan Mabes Polri
"Sampai dengan hari Senin, tanggal 11 Desember 2023 sudah dilakukan pemeriksaan terhadap 98 orang saksi dan telah dilakukan pemeriksaan terhadap 11 orang ahli," kata Kombes Ade Safri kepada wartawan, Rabu (13/12/2023).
Berdasarkan catatan, para saksi tersebut antara lain SYL, pihak dari Kementan, pihak dari KPK hingga para pimpinan KPK terdahulu. Sejumlah saksi ahli dari berbagai bidang juga tidak luput dari pemeriksaan kali ini.
Baca Juga: Firli Bahuri Tak Ditahan Lagi, IPW Bilang Begini
Sedangkan mengenai kasusnya sendiri, hingga kini perkara tersebut masih berada ditangan pihak kepolisian dan belum sampai ke Pengadilan. Polda Metro Jaya masih merampungkan berkas perkara.
Untuk tersangka dalam kasus dugaan pemerasan ini, polisi sudah menetapkan Firli Bahuri sebagai tersangka. Firli menjadi tersangka pertama dalam kasus ini.
Writer: Putri Octavia Saragih
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Liputan