Selasa, 05 DESEMBER 2023 • 10:32 WIB

Firli Bahuri Tak Ditahan Padahal Sudah Tersangka, Ini Tanggapan Kapolri

Author

Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo.

INDOZONE.ID - Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo merespon terkait langkah penyidik Polda Metro Jaya yang memilih tidak menahan Ketua KPK RI non aktif, Firli Bahuri. Tak menyoalkan, Kapolri hanya mementingkan bagaimana kasusnya segera tuntas.

"Saya kira yang penting bagaimana kasus ini dituntaskan," kata Kapolri kepada wartawan, Selasa (5/12/2023).

Jenderal Sigit kemudian menyebut penahanan merupakan kewenangan dari penyidik. Dia juga tidak menyoalkan ihwal hal tersebut.

Baca Juga: Khawatir Pangaruhi Saksi, Polri Didesak Segera Tahan Firli Bahuri

"Tentunya penyidik memiliki alasan-alasan subjektif, namun demikian sepanjang itu masih dimaknai bisa ditoleransi oleh penyidik. Saya kira semuanya tetap berproses," ungkap Sigit.

Tak Ditahan

Firli Bahuri diketahui sudah resmi menyandang status tersangka dalam kasus dugaan pemerasan terhadap Syahrul Yasin Limpo (SYL) saat masih menjabat sebagai Mentan RI.

Dia diyakini melakukan pemerasan saat masih aktif menjabat sebagai Ketua KPK.

Baca Juga: Kapolri Monitor Langsung Situasi di Papua, Jajaran Laporkan Aksi Teror KKB

Dalam pemeriksaan terhadap dirinya dengan status tersangka, polisi tidak menahan Firli. Alasan penyidik tidak melakukan penahanan lantaran penahanan dinilai belum diperlukan.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: