INDOZONE.ID - Bareskrim Polri tengah fokus mengusut kasus-kasus kejahatan, salah satunya perjudian online. Dari data sepanjang tahun 2023 hingga bulan ini, tercatat sudah ada 77 kasus seputar judi online yang berhasil dibongkar pihak kepolisian.
Hal tersebut diungkapkan oleh Wakil Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, Kombes Pol Dany Kustoni. Dany membeberkan data sementara terkait pengungkapan kasus judi online.
"Beberapa waktu yang lalu kita sudah melakukan pengungkapan terkait dengan perjudian online. Jadi di tahun 2023 ini kita sudah menangani atau melakukan pengungkapan 77 kasus," kata Kombes Dany kepada wartawan, Sabtu (9/9/2023).
Baca Juga: 11 Pelaku Judi Online Ditangkap Bareskrim Polri di Denpasar Bali
Puluhan kasus tersebut merupakan kasus yang berhasil dibongkar oleh Polri dari seluruh wilayah di Indonesia.
100 Lebih Tersangka Ditangkap
Dari puluhan kasus yang berhasil diungkap, Polri juga melakukan penindakan penangkapan terhadap para pelaku judi online.
Tercatat, hingga saat ini sudah ada sebanyak 130 orang yang ditetapkan sebagai tersangka oleh pihak kepolisian.
"130 tersangka sampai dengan saat ini," ungkap Dany.
Baca Juga: Empat Selebgram di Pandeglang Ditangkap Polisi karena Promosikan Judi Online
Lebih jauh Dany menyebut pihaknya saat ini tetap gencar membongkar kasus-kasus perjudian online.
Patroli siber dilakukan oleh Bareskrim Polri, bahkan selama 24 jam untuk mencari atau memantau seputar aktivitas judi online.
"Tidak henti-hentinya Direktorat Siber melakukan kegiatan melalui proses profeling atau penyelidikan yang kita kenal melalui kegitan patroli siber. Jadi, patroli siber ini melaksanakan kegiatan 24 jam secara bergantian dan kita selalu memonitoring terkait kegiatan yang ada diranah siber," pungkasnya.
Writer: Putri Surya Ningsih
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: