INDOZONE.ID - Mengakhiri masa jabatan sebagai Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel), Andi Sudirman Sulaiman (ASS) didemo warga Pulau Lae Lae, Kecamatan Ujung Pandang, Kota Makassar. Jabatan ASS sendiri berakhir pada, Selasa (5/9/2023).
Aksi demo terjadi di depan Kantor Gubernur Sulsel, Jalan Urip Sumoharjo, Makassar, Senin (4/9/2023).
Demonstran juga membawa spanduk sepanjang 40 meter bertulis Tolak Reklamasi Pulau Lae lae.
Secara bergantian para demonstran melakukan orasi demi menuntut hak yang tak kunjung diberikan Pemprov Sulsel.
Baca Juga: Geger Anggota DPRD Takalar Diduga Aniaya Kekasih Akibat Utang Piutang
Mereka juga membawa poster bertulis merusak terumbu karang pidana hukumannya dan tolak reklamasi tak ada negosiasi.
Mereka meminta agar Penjabat (Pj) Gubernur Sulsel yang dijadwalkan dilantik agar menghentikan proses reklamasi di Pulau Lae Lae, Kota Makassar.
Warga Lae Lae awal perencanaan proyek reklamasi tak pernah melibatkan partisipasi warga secara bermakna.
Padahal, seharusnya warga Pulau Lae-Lae dilibatkan. Sebab, mereka yang akan terdampak secara langsung dengan reklamasi tersebut.
Salah seorang Warga Lae lae yang juga peserta aksi demo, Rian Buron mengungkapkan bahwa warga Pulau Lae-lae menolak rencana reklamasi. Hal Itu karena dampak buruk terhadap masyarakat.
Baca Juga: Cak Imin Tegaskan Tak Khianati Gus Dur: Justru Saya Dikudeta
"Jadi kami meminta Gubernur Sulsel untuk membatalkan reklamasi itu,” ungkapnya.
Rian menegaskan, siapapun gubernurnya, warga Pulau Lae-Lae Makassar tetap menolak reklamasi di Pulau Lae lae.
"Siapapun Gubernurnya, kami warga Pulau Lae Lae tetap menolak reklamasi," tegasnya.
Aksi demo warga Pulau Lae Lae yang menolak reklamasi merupakan kali kedelapan dilakukan terhitung sejak bulan Februari 2023.
Z Creators: Nurwana
Konten ini adalah kiriman dari Z Creators Indozone.Yuk bikin cerita dan konten serumu serta dapatkan berbagai reward menarik! Let's join Z Creators dengan klik di sini.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Z Creators