Sabtu, 28 MARET 2026 • 13:00 WIB

Geger Mobil MBG Dipakai Angkut Sampah, BGN Bekukan SPPG di Nabire

Author

Koordinator Wilayah BGN Nabire Marsel Asyerem. (ANTARA/Ali Nur Ichsan)

INDOZONE.ID - Badan Gizi Nasional (BGN) membekukan operasional Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) 02 Siriwini di Kabupaten Nabire, Papua Tengah. Sanksi tersebut diberikan karena mobil boks pengangkut Makan Bergizi Gratis (MBG) juga dipakai mengangkut sampah.

Dilansir dari Antara, Sabtu (28/3/2026), Koordinator Wilayah BGN Nabire, Marsel Asyerem, menyatakan penghentian operasional dilakukan atas instruksi langsung dari BGN Pusat.

“BGN Pusat telah mengirimkan surat pemberhentian operasional sementara kepada kami di daerah sebagai tindak lanjut laporan tersebut," kata Marsel, dikutip pada Sabtu (28/3/2026).

Pelanggaran itu diketahui setelah adanya laporan dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Nabire yang tergabung dalam Satgas Percepatan MBG. Dalam temuan di lapangan, mobil distribusi MBG kedapatan digunakan untuk mengangkut dan membuang sampah.

Baca juga: Soal Mobil SPPG Tabrak Sejumlah Siswa SD di Jakut, BGN Pastikan Tanggung Jawab kepada Korban

Berdasarkan laporan tersebut, BGN Nabire langsung bertindak dengan meneruskan informasi itu ke pusat. Hasilnya, sanksi tegas diputuskan berupa penghentian sementara operasional dapur SPPG 02 Siriwini.

"BGN Pusat memberikan sanksi penghentian sementara karena dapur tersebut melanggar standar operasional prosedur yang telah ditetapkan," ucap Marsel.

Marsel menegaskan kendaraan operasional MBG tidak boleh digunakan di luar peruntukannya sebagai pengangkut MBG

“Mobil operasional ini meski disediakan oleh mitra, namun disewa oleh BGN untuk mendistribusikan makanan MBG, sehingga harus digunakan sesuai peruntukan dan mematuhi SOP,” katanya.

Ia mengatakan sanksi berupa penghentian operasional itu akan berlangsung hingga proses evaluasi dan investigasi selesai. Pengelola dapur juga diwajibkan membuat surat pernyataan komitmen untuk tidak mengulangi pelanggaran.

“Harus ada pernyataan dari kepala SPPG bahwa ke depan tidak akan menggunakan mobil boks untuk keperluan lain dan akan mematuhi seluruh SOP yang berlaku,” pungkasnya.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: Antara

TERPOPULER
TAG POPULER
BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU