Rabu, 29 OKTOBER 2025 • 08:20 WIB

77 Ribu Keluarga Graduasi dari Program Keluarga Harapan Sepanjang 2025

Author

Menteri Sosial Syaifullah Yusuf (kanan) meninjau langsung distribusi Bantuan sosial (Bansos) di Kantor Kecamatan Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. (ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya)

INDOZONE.ID - Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf mengungkapkan bahwa sepanjang tahun 2025, sebanyak 77 ribu keluarga penerima manfaat (KPM) dari Program Keluarga Harapan (PKH) telah naik kelas atau graduasi dari program bantuan sosial tersebut.

"Di tahun ini, mencapai 77 ribu keluarga yang sudah graduasi, naik kelas,” kata Mensos Saifullah Yusuf di Jakarta, dikutip Rabu (29/10/2025).

Menurut Saifullah, keluarga yang telah graduasi dari PKH akan mengikuti program pemberdayaan yang disiapkan oleh Kementerian Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat, dengan tujuan agar mereka dapat menjadi keluarga yang mandiri dan berdaya secara ekonomi.

Baca juga: Satgas PKH Bongkar Pembalakan Liar Hutan di Gresik, Kerugian Negara Capai Rp239 M

Pemerintah pada tahun ini mengalokasikan Rp110 triliun untuk program perlindungan sosial, meningkat signifikan dibandingkan tahun sebelumnya yang hanya Rp71 triliun.

"Anggarannya ditambah untuk keluarga-keluarga yang memang memenuhi kriteria untuk memperoleh perlindungan sosial,” ujar Saifullah.

Peningkatan anggaran tersebut ditujukan untuk memperluas jangkauan penerima manfaat.

Baca juga: Kunjungan Lapangan Tim Pengarah dan Pelaksana Satgas PKH di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung

"Dari 21 juta keluarga penerima manfaat, sekarang ditambah jumlahnya menjadi lebih dari 35 juta keluarga penerima manfaat,” tambahnya.

Arah Kebijakan: Dari Bantuan ke Pemberdayaan

Sementara itu, Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat Abdul Muhaimin Iskandar menegaskan, pemerintah kini tengah mengubah paradigma kebijakan sosial dari bantuan sosial menuju pemberdayaan masyarakat.

“Sehingga masyarakat dari seluruh lapisan manapun tumbuh berkembang secara mandiri, produktif, inovatif, dan menjadi bagian dari ekonomi yang tumbuh,” ujar Muhaimin Iskandar.

Ia juga menegaskan komitmen pemerintah untuk menghapus kemiskinan ekstrem pada 2026, serta menurunkan angka kemiskinan nasional menjadi 5 persen pada 2029, sebagaimana tertuang dalam Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 8 Tahun 2025.

"Target ini dibuat agar kerjanya betul-betul terarah dan sesuai dengan yang menjadi tujuan kita,” tegas Muhaimin.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: ANTARA

TERPOPULER
TAG POPULER
BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU