Salah satu program prioritas Pemprov Jatim yakni pemberian alat bantu bagi penyandang disabilitas.
INDOZONE.ID - Pemerintah Provinsi Jawa Timur melalui Dinas Sosial (Dinsos) merilis program serta kebijakan prioritas kesejahteraan sosial tahun 2025.
Tujuan dari program prioritas tersebut adalah sebagai upaya menurunkan permasalahan sosial serta meningkatkan partisipasi sosial masyarakat Indonesia.
Baca Juga: Khofifah-Emil Menang di Hasil Quick Count Pilkada Jawa Timur 2024
Berikut ini program-program prioritas yang dirilis Pemprov Jatim:
1. PKH PLUS (Program Keluarga Harapan Perlindungan Lanjut Usia)
- Terdaftar DTKS
- Target 50.000 lansia berusia >70 tahun dalam keluarga PKH
- Bantuan senilai Rp2 juta/tahun, disalurkan dalam 4 tahap
- Total anggaran Rp100 miliar
2. ASPD (Asistensi Sosial Penyandang Disabilitas)
- Terdaftar maupun tidak terdaftar DTKS
- Target 4.000 penyandang disabilitas berat berusia 6 bulan s.d. <60 tahun
- Bantuan senilai Rp3,6 juta/tahun, disalurkan dalam 4 tahap
- Total anggaran Rp14,4 miliar
3. Bansos Kemiskinan Ekstrem
- Target 23.000 penerima manfaat berusia 15-64 tahun, bukan penerima bansos Kemiskinan Ekstrem dari Kabupaten/Kota (pada tahun yang sama)
- Bantuan modal pengembangan usaha senilai Rp1,5 juta
- Total anggaran Rp34,5 miliar
4. BLT Buruh Pabrik Rokok
- Total anggaran Rp19.888.500.000 dengan target 15 ribu penerima manfaat.
5. KIP (Kewirausahaan Inklusif dan Produktif)
- Terdiri dari beberapa program, yaitu Putri Jawara, KPM Jawara, PPKS Jawara, Eks PPKS Jawara.
6. Alat Bantu Bagi Penyandang Disabilitas
- Target 910 unit, setiap penerima manfaat akan mendapat 1 unit alat bantu. Alat bantu yang disediakan adalah Hearing Aids, Kruk Tongkat, Kursi Roda 3 In 1, Kursi Roda, Tongkat Kaki, Toolkit Netra Sensor, Walker, Kursi Roda Cerebral Palsy, Prothese.
Baca Juga: Dinsos Jawa Timur Klaim Ada 10 Pasutri Ingin Adopsi Bayi Dibuang oleh Ibu Kandungnya Sendiri di Jember
7. Bansos Permakanan di Lembaga Kesejahteraan Sosial Disabilitas
- Penyandang disabilitas yang terlantar/tidak ada keluarga sehingga tinggal di LKS Disabilitas
- Bantuan senilai Rp25.000/hari selama satu tahun, target 94 penerima manfaat
- Total anggaran sebesar Rp857.750.000
8. Bansos Permakanan di Lembaga Kesejahteraan Sosial Anak
- Anak usia 0-17 tahun, yatim, piatu, yatim piatu, dhuafa, tinggal di LKSA
- Bantuan senilai Rp25.000/hari selama satu tahun, target 94 penerima manfaat
- Total anggaran sebesar Rp857.750.000
9. Bansos Permakanan di Lembaga Kesejahteraan Sosial Lanjut Usia
- Laki-laki/perempuan usia >60 tahun, terlantar, tidak ada keluarga, atau ada keluarga namun karena kondisi sehingga tinggal di LKS Lanjut Usia
- Bantuan senilai Rp25.000/hari selama satu tahun, dengan target 94 penerima manfaat
- Total anggaran yang digelontorkan untuk program ini sebesar Rp857.750.000