Minggu, 12 OKTOBER 2025 • 11:08 WIB

PDHI Lampung Suarakan Urgensi RUU Kedokteran Hewan ke DPR RI

Author

Ketua PDHI Lampung Anwar Fuadi bersama pengurus audiensi dengan anggota DPR RI Muhammad Kadafi bahas dukungan RUU Kedokteran Hewan. (Cut Kazzhimah Zahra/Z Creators)

INDOZONE.ID - Perhimpunan Dokter Hewan Indonesia (PDHI) Cabang Lampung mendorong DPR RI agar segera membahas dan mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Kedokteran Hewan.

Upaya ini dilakukan untuk memperkuat landasan hukum pendidikan dan profesi dokter hewan yang dinilai sangat penting bagi pembangunan sektor peternakan serta ketahanan pangan nasional.

Langkah tersebut juga menjadi bagian dari komitmen PDHI Lampung dalam memperjuangkan peningkatan kualitas sumber daya manusia di bidang kesehatan hewan.

Baca juga: BPJS Hewan Segera Hadir di Jakarta, Anjing-Kucing Bakal Dipasang Microchip

Dalam audiensi bersama anggota DPR RI Muhammad Kadafi di Bandar Lampung, Ketua PDHI Lampung, Anwar Fuadi, menyampaikan bahwa Lampung memiliki potensi besar di bidang peternakan.

Berdasarkan data, provinsi ini menempati urutan ketiga secara nasional untuk populasi sapi, serta memiliki jumlah unggas dan komoditas ternak lainnya yang terus meningkat setiap tahun.

Potensi ini, menurutnya, harus diimbangi dengan ketersediaan tenaga profesional di bidang kedokteran hewan.

“Lampung punya potensi besar di sektor peternakan, tapi kebutuhan sumber daya manusia di bidang kedokteran hewan masih sangat tinggi. RUU Kedokteran Hewan diharapkan menjadi dasar penguatan sistem pendidikan agar tenaga profesional di bidang kesehatan hewan dapat terpenuhi,” ujar Anwar Fuadi.

Ia menambahkan, keberadaan Undang-Undang Kedokteran Hewan nantinya diharapkan mampu menjadi payung hukum yang jelas dalam penyelenggaraan pendidikan, praktik profesi, hingga perlindungan bagi masyarakat terhadap jasa pelayanan medis hewan.

Menurut Anwar, Lampung belum memiliki fakultas atau jurusan kedokteran hewan, padahal kebutuhan terhadap dokter hewan terus meningkat seiring tumbuhnya industri peternakan dan kebutuhan pangan hewani.

Menanggapi hal itu, Muhammad Kadafi menyambut baik aspirasi PDHI Lampung. Menurutnya, profesi dokter hewan memiliki peran penting, tidak hanya dalam kesehatan hewan, tetapi juga dalam mendukung ketahanan pangan dan kesejahteraan masyarakat.

“Peran dokter hewan sangat strategis dalam memastikan kualitas dan keamanan pangan asal hewan. Mereka juga bisa berkontribusi dalam program Makan Bergizi Gratis yang tengah digagas pemerintah,” kata Kadafi.

Audiensi berlangsung dalam suasana hangat dan produktif. Kedua pihak sepakat pentingnya kolaborasi antara PDHI, akademisi, dan lembaga legislatif untuk memperkuat sistem pendidikan kedokteran hewan di Indonesia.

PDHI Lampung juga menyampaikan apresiasi atas dukungan dan perhatian yang diberikan Kadafi terhadap aspirasi profesi dokter hewan.

Baca juga: Menelusuri Upaya Pelestarian Dan Pencegahan Kepunahan Hewan Yang Dilindungi

Ke depan, PDHI Lampung berkomitmen untuk terus berperan aktif dalam berbagai program pembangunan daerah, terutama di bidang kesehatan hewan, pendidikan, dan ketahanan pangan.

Organisasi profesi ini juga berharap agar Lampung dapat menjadi salah satu pusat pengembangan ilmu kedokteran hewan di masa mendatang.

Dengan dukungan DPR RI terhadap RUU Kedokteran Hewan, PDHI Lampung optimistis profesi dokter hewan akan semakin kuat dan berperan besar dalam mewujudkan konsep “One Health for All,” menjaga kesehatan manusia, hewan, dan lingkungan secara terpadu.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: Liputan

TERPOPULER
TAG POPULER
BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU