Kategori Berita
Media Network
Minggu, 08 JUNI 2025 • 19:10 WIB

BPJS Hewan Segera Hadir di Jakarta, Anjing-Kucing Bakal Dipasang Microchip

  Pemprov DKI Jakarta tengah menyiapkan program layanan kesehatan hewan seperti BPJS untuk kucing dan anjing peliharaan.

INDOZONE.ID - Pemprov DKI Jakarta tengah menyiapkan program layanan kesehatan hewan seperti BPJS untuk kucing dan anjing peliharaan.

Rencana ini akan dimulai dengan studi kelayakan pada 2025, lalu dilanjutkan uji coba pada 2026.

Semua hewan peliharaan wajib dipasangi microchip sebagai syarat utamanya.

KTP Digital untuk Hewan Peliharaan

Program ini digagas oleh Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan, dan Pertanian (KPKP) Jakarta.

Kepala Dinas KPKP, Hasudungan Sidabalok, menyebut bahwa setiap hewan peliharaan nantinya akan dipasangi microchip.

“Semua hewan peliharaan seperti kucing dan anjing akan dipasangi microchip. Tujuannya untuk memudahkan identifikasi pemilik, jenis hewan, data vaksinasi rabies, serta status sterilisasinya. Microchip ini akan menjadi semacam KTP untuk hewan,” kata Hasudungan dikuti dari laman DPRD Provinsi DKI Jakarta, Minggu (8/62025).

 Baca Juga: Asal Usul Bobby Kertanegara, Kucing Lucu Presiden Prabowo Subianto

Fungsi Anjing-Kucing Dipasang Microchip

Microchip ini akan menyimpan informasi dasar hewan peliharaan, mulai dari nama pemilik hingga riwayat vaksin.

Fungsinya bukan cuma buat identifikasi, tapi juga jadi pintu masuk layanan kesehatan hewan di Jakarta.

Pemprov DKI Jakarta juga sedang merancang sistem layanan kesehatan khusus hewan ala BPJS.

Tapi syaratnya hewan peliharaan harus punya microchip lebih dulu.

“Konsep kami adalah BPJS hewan. Jadi, hewan yang ingin menerima layanan harus memiliki microchip terlebih dahulu agar terdata dengan baik,” jelas Hasudungan.

Dengan data digital dari microchip, layanan kesehatan hewan akan lebih terstruktur dan efisien. Mulai dari vaksinasi, steril, hingga pengobatan bisa dilacak lewat sistem.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: DPRD Jakarta

BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU

BPJS Hewan Segera Hadir di Jakarta, Anjing-Kucing Bakal Dipasang Microchip

Link berhasil disalin!