Giat Talkshow Perlindungna Perempuan dari Pelecehan Seksual (dok. pribadi)
INDOZONE.ID - Dalam rangka meningkatkan kenyamanan dan rasa aman bagi penumpang perempuan saat menggunakan transportasi umum, PT Kereta Api Indonesia (KAI) Daop 9 Jember meluncurkan fitur terbaru yang diberi nama "Female Seat Map".
Fitur ini memungkinkan penumpang perempuan memilih tempat duduk yang bersebelahan dengan sesama perempuan. Tujuannya adalah untuk memberikan perlindungan ekstra dari potensi tindakan pelecehan seksual yang bisa terjadi selama perjalanan kereta.
Edukasi Lewat Talkshow: Wujud Kepedulian pada Keamanan Perempuan
Peluncuran fitur tersebut dilakukan dalam sebuah talkshow bertema “Membangun Wanita Berdikari yang Nyaman Bertransportasi Kereta Api”. Acara ini diselenggarakan oleh Komunitas Railfans Daop 9 Jember (KRD9 Jember) bekerja sama dengan PT KAI Daop 9 Jember.
Kegiatan ini sekaligus menjadi wadah edukasi kepada masyarakat, terutama generasi muda, mengenai pentingnya pencegahan pelecehan seksual di area publik, khususnya di stasiun dan dalam perjalanan menggunakan kereta api.
Baca Juga: PT KAI Gandeng Banyuwangi Majukan Wisata: UMKM Diberdayakan
Female Seatmap Sudah Aktif di Aplikasi KAI
"Fitur Female Seatmap ini dibuat agar penumpang perempuan dapat memilih kursi yang bersebelahan dengan sesama perempuan. Saat ini, fitur tersebut sudah dapat diakses melalui aplikasi Access by KAI," ujar Cahyo Widiantoro, Manajer Hukum dan Humas Daop 9 Jember, saat ditemui setelah acara di Halaman Stasiun Jember, Rabu (11/6/2025).
Tak hanya itu, seluruh gerbong kini juga dilengkapi dengan kamera CCTV sebagai upaya menambah rasa aman. Begitu pula di setiap stasiun, pengawasan kamera terus dilakukan sepanjang waktu.
"Bahkan, di setiap perjalanan, kami menugaskan Polisi Khusus Kereta Api (Polsuska) sebagai langkah pengamanan tambahan," imbuh Cahyo.
Peran Masyarakat Juga Krusial
Meski sudah ada langkah preventif dari KAI, Cahyo menekankan pentingnya partisipasi aktif masyarakat untuk ikut mencegah dan melaporkan tindakan pelecehan seksual.
"Peran masyarakat sangat penting untuk bersikap tegas terhadap kasus pelecehan. Kami siap melakukan pendampingan dan proses hukum terhadap pelaku. Penumpang yang terbukti melakukan pelecehan akan diberi sanksi tegas, termasuk masuk daftar hitam dan dilarang menggunakan layanan KAI," tegasnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Liputan