Ilustrasi ETLE di jalanan.
INDOZONE.ID - Belakangan ini, media sosial (medsos) dibuat bingung dengan kabar denda tilng E-TLE, yang sengaja tidak diurus, akan meningkat bahkan membuat ATM jebol. Usut punya usut, informasi ini ternyata keliru.
Informasi viral ini turut diunggah oleh akun Instagram @faitoindonesia. Dalam unggahannya, tampak video dengan tempelan narasi bertulis, "Nyuekin Tilang E-TLE Dijamin STNK Baka Diblokir dan Saldo ATM Ludes."
Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Komarudin, pun menanggapi informasi viral ini.
Dia menegaskan, bahwa informasi yang menyebut denda E-TLE bakal membengkak, tidaklah benar.
"Sangat salah kalau denda akan meningkat," kata Kombes Komarudin saat dihubungi wartawan, Rabu (4/6/2025).
Dia mengatakan, sejatinya peningkatan denda E-TLE akan terjadi jika pengendara tersebut kembali terekam kamera E-TLE melakukan pelanggaran lalu lintas (lalin).
"Denda dikenakan setiap kali melanggar," ucapnya.
Berkaitan dengan besaran denda, Komarudin mengatakan itu tergantung jenis pelanggaran lalu lintas yang dilakukan oleh pengguna kendaraan.
"Disesuaikan dengan beberapa kali melanggar," pungkasnya.